-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 04, 2021

Ridwan Toro, Pelaku Pengancaman Akhirnya Babak Belur Melapor Kepolisi

Ridwan Toro, Pelaku Pengancaman Akhirnya Babak Belur Melapor Kepolisi

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Ridwan Toro alias Cabang (55) Warga Rongkong  dianiaya Karena diduga telah melakukan pengancaman kepada seorang Panitera Pengadilan Negeri Masamba, pada hari Jumat 30 April, sekitar pukul 17.20 Wita. 

Berdasarkan hasil keterangan saksi dilapangan oleh media, bahwa Ridwan Toro alias cabang mendatangi rumah pak Jawal sebelum ia pulang kantor dan membawa sebilah parang terhunus, bahkan Dia menunggu disalah satu warung tetangganya.

Setelah Jawaluddin datang bersama istrinya yang mengendarai mobil, Ridwan Toro alias Cabang langsung menghapirinya dan menyuruhnya turun dari mobil, dengan perasaan takut karena Ridwan Toro sudah mengeluarkan parangnya, sehingga Jawal bersama istrinya tetap berada didalam mobil.

Kejadian ini dilihat langsung oleh mertua Jawal, mantan kepala desa Salassa Patujuang Sewang, dan membujuk Ridwan Taro alias Cabang agar bersabar.

Karena emosi Ridwan Toro alias Cabang bahkan kembali mengancamnya dengan parang, dengan tongkat kayu ditangan Pak Patujuang Sewang secara refleks memukul tangan Ridwan toro yang menggenggam sebilah parang akhirnya jatuh.

Sehingga Patujung Sewang langsung memukul bagian kepala dan wajah Ridwan Toro sehingg tersungkur ketanah bahkan ia sempat minta ampun kepada pelaku."kata Jawaluddin

kejadian ini sudah dilaporkan oleh keluarga Ridwan Toro alias Cabang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara pada hari Senin 3 Mei 2021, Dengan nomor laporan LPB/132/IV/2021/SPKT/ Res. Luwu Utara, Penganiayaan.

keluarga Ridwan alias Cabang inisial BM Pr, (43) Irt bahwa sampai saat ini korban Ridwan toro alias Cabang mengalami trauma atas kejadian penganiayaan yang dialamiminya."kata BM kepada media Metro Online Senin (3/5/2021)

Peristiwa penganiayaan ini terjadi  dilingkungan sambua kelurahan salassa kecamatan Baebunta kabupaten Luwu Utara, pada hari jumat 30 April 21 sekitar pukul 17.20 Wita. Tepatnya dirumah Pak Jawaluddin

Atas kejadian tersebut Ridwan Toro alias Cabang mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan wajahnya, akibat pukulan benda tumpul yang digunakan. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved