-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 10, 2021

Kapolres Enrekang Ceramah Tarwih Tentang Nilai-Nilai Keislaman di Masa Pandemi

Kapolres Enrekang Ceramah Tarwih Tentang Nilai-Nilai  Keislaman di Masa Pandemi


METRO ONLINE,ENREKANG – Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH melaksanakan ceramah tarwih tentang nilai-nilai di masa pandemi di Masjid  Babussalam Randangan Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Minggu (09/05/21).

Usai melaksanakan sholat Isya, Kapolres Enrekang  menyampaikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) melalu ceramah tarwih  kepada masyarakat.

"Ia mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dan sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengurus serta jamaah sekalian Karna tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa Pandemi ini" Kata Kapolres Enrekang

AKBP Andi Sinjaya mengatakan mudik pada tahun ini dilarang sesuai dengan peraturan dari pemerintah, akan tetapi kita bersyukur karena pada tahun ini kita bisa melaksanakan ibadah di masjid – masjid.

Berbeda pada tahun kemarin kita melaksanakan ibadah dirumah masing - masing mengingat suasana pandemi masih belum berakhir. Untuk tahun ini pemerintah telah  memperbolehkan untuk melaksanakan Amaliah ramadhan secara berjamaah di masjid akan tetapi tentu dengan penerapan protokol kesehatan, Karna protokol kesehatan adalah Vaksin sementara.

Kita juga telah melalui bersama situasi yang sulit bahkan seluruh dunia, Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan tetapi juga krisis ekonomi dan kita berharap tidak menjadi krisis keamanan, maka dari itu peran serta semua pihak dibutuhkan.

Kapolres Enrekang menjelaskan protokol kesehatan dalam padangan Islam di surat an-nisa ayat 59 "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan Ulil Amri di antara kamu", pemerintah dalam hal ini adalah bisa saja perwujudan dalam Masjid apakah itu imam, pengurus Masjid.

Salah satu ikhtiar kita dalam menghadapi Covid-19 adalah jaga jarak. merupakan bagian dari protokol kesehatan.

Dalam hal ini, pemerintah juga tidak mau negara kita seperti yang dialami negara India dimana Karena sedemikian banyaknya terkonfirmasi Covid-19 sehingga rumah sakit Tidak bisa menampung pasien.

Ini bermula di bulan februari dari acara keagamaan Tumpah ruah melaksanakan acara keagamaan berkumpul berdoa dan mandi, ini yang menjadi pemicu gelombang stunami besar menerpa india ini karena mutasi virus Covid-19, kita tidak mau menjadi negara seperti india.

Berkaca dari kasus tersebut dan belajar dari lebaran tahun lalu, pemerintah kembali melarang kegiatan mudik demi keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 khususnya seluruh jajaran Polda Sulsel akan dilakukan penyekatan pada setiap perbatasan tetapi dengan beberapa pertimbangan yang bersifat darurat dan disertai dengan dokumen.

"Kami berharap para masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mari kita bersabar menghadapi ujian ini. Maka dari itu saudara-saudaraku semua, mari kita saling mengingatkan satu sama lain demi kebaikan kita bersama" ungkapnya

Vaksinasi Covid-19 sudah ada di kabupaten Enrekang dan saya selaku Kapolres Enrekang orang yang paling pertama di suntik tahap I dan tahap II vaksinasi sinovac bersama unsur forkopimda Kabupaten Enrekang ternyata vaksi tersebut tidak ada efek samping dan di nyatakan halal dan aman untuk di guna masyarakat kabupaten  Enrekang

Ia juga mengajak masyarakat waspada terhadap berita hoax baik di media sosial, maka dari itu Jangan buru-buru menyimpulkan lalu ikut membagikannya.

"Kadang-kadang, hoaks memang diolah dari berita media terpercaya, hanya saja isinya sudah diplintir," terangnya.

AKBP Andi Sinjaya menambahkan Polres Enrekang telah meluncurkan dua program yaitu Program Syiar ramadhan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19. Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif dan Preventif.

Program Syiar ramadhan ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 TAHUN 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.

Kemudian Program anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Judi, Petasan, dan Minuman Keras (Miras). Dimana Pendekatan Kepolisian yang digunakan selain Preventif namun juga Represif secara selektif Prioritas, guna mewujudkan Enrekang maju aman dan sejahterah (Emas).

"Kami dari pihak kepolisian siap membantu jika bapak-bapak dan Ibu-ibu membutuhkan kami, silahkan hubungi Polsek terdekat atau bisa langsung di Polres" tutupnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved