-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Mei 07, 2021

Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Syiar Ramadhan Di Masjid Besar Darussalam Kabere

Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Syiar Ramadhan Di Masjid Besar Darussalam Kabere

METRO ONLINE ,ENREKANG– Program Syiar ramadhan Polres Enrekang kembali digalakkan, kali ini  Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH bersama dengan Wakil Bupati Enrekang Asman,SE, Ketua DPRD Idris Sadik,S.Sos, MM, Kejari Enrekang Slamet Haryanto, SH,MH melaksanakan Syiar Ramadhan di Masjid Besar Darussalam Kabere, Jumat (07/05/21).

Muadzin yang biasanya di lakukan anggota takmir masjid, kali ini yang bertindak Muadzin adalah Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Usai melaksanakan sholat jumat, Wakil Bupati Enrekang Asman,SE menyempatkan diri menghimbau masyarakat agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan Covid-19

"Ia juga mengucapkan terimakasih untuk seluruh jamaah telah mematuhi protokol kesahatan saat melaksanakan sholat. Ini patut menjadi contoh" Ujarnya

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan masa pandemi Covid-19 ini, kita harus saling menjaga dan saling mengingatkan dengan tetap menerapkan Protokol kesahatan demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19

"Agar masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid -19 dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan (5M) Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi." ujarnya

Kemudian, Ia menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada tahun ini. 

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu (QS ANNISSA ayat 59)

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.( QS Ar Rad 11 )

Dari Abu Said Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudry radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah

Hadis inilah yang menjadi acuan pemerintah untuk mengambil keputusan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan larangan mudik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Ucapnya

Maka dari itu saudara-saudaraku semua, mari kita saling mengingatkan satu sama lain demi kebaikan kita bersama.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved