-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 23, 2021

Tiga Pilar Kelurahan Mampu lakukan Pendataan PPKM Mikro diwilayah Polres Pelabuhan Makassar

Tiga Pilar Kelurahan Mampu lakukan Pendataan PPKM Mikro diwilayah Polres Pelabuhan Makassar


METRO ONLINE MAKASSAR-- -  Mewabahnya virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, Polres Pelabuhan Makassar mengambil langkah preventif untuk mencegah menyebarnya virus tersebut. 

Langkah preventif untuk mencegah virus Covid 19 ini dilakukan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai virus Corona kepada seluruh masyarakat melalui Bhabinkamtibmas 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas kelurahan Mampu Brigadir Adi bersama lurah dan Babinsa melakukan posko PPKM Mikro diwilayah binaannya, Senin (22/03/2021)

 "Posko PPKM Berbasis mikro di tingkat kelurahan untuk mengawasi penyebaran Covid-19 dan akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW" Ungkap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

"Polri melakukan penanganan Covid-19 melalui pendekatan hingga level mikro. Salah satunya dengan pelaksanaan Kampung tangguh dan membuat Posko PPKM" jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved