-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 24, 2021

Polsek Urban Pitumpanua ringkus Pelaku Curi HP di lingkungan Bola bakka Wajo

Polsek Urban Pitumpanua ringkus Pelaku Curi HP di lingkungan Bola bakka Wajo


METRO ONLINE,WAJO-- Siwa, personil Polsek urban Pitumpanua ringkus pelaku pencuri HP yang meresahkan masyarakat, peristiwa tersebut dilaporkan korban an.Andi Baso Syamsuri yang berdomisili dilingkungan bola bakka Kel bulete telah kehilangan Hp saat korban berangkat ke mesjid laksanakan shalat subuh

Pelaku an. Tommi al. Landover masuk masuk rumah korban dengan cara membuka pintu saat korban berangkat ke mesjid laksanakan shalat subuh, dan berhasil mengambil satu buah hp merk Samsung selanjutnya pelaku keluar pintu rumah korban yang tidak terkunci, 

Setelah selesai melaksanakan shalat subuh korban kembali ke rumahnya dan melihat hp tidak ditempatnya maka korban melakukan pencaharian namun tidak ada, sehingga korban melaporkan kepada pihak pihak berwajib (Polsek urban pitumpanua)

Setelah mendapat laporan Kapolsek urban pitumpanua Kompol JASMAN P SH bersama 2 orang anggota langsung turun ke TKP dan melakukan Interogasi kepada korban dan saksi selanjutnya mencari informasi tentang siapa yang selalu lewat pada malam itu dan diketahui bahwa yang sempat lewat saat subuh adalah lek. Tommi al. Landover sehingga personil Polsek urban pitumpanua langsung mencari keberadaan pelaku 

Ketika personil mengetahui keberadaan pelaku diketahui maka Kapolsek urban pitumpanua bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti satu unit selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan Polsek urban pitumpanua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Menurut Kapolsek urban pitumpanua Kompol JASMAN P SH, bahwa setiap terjadinya tindak pidana kewajiban polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan setiap kejadian sesungguhnya ada bekas atau yang ditinggal pelaku, untuk diharapkan dalam percepat pengungkapan kasus diperlukan kerja keras dan ikhlas Insyah Allah akan diberikan petunjuk 

Diharapkan kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak yang berwajib jangan memberikan ruang kepada para pelaku untuk melakukan aksinya yang dapat merugikan masyarakat luas Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama anggota polri berantas pelaku kejahatan. 

Selain itu Kapolsek urban pitumpanua Kompol JASMAN P SH, mengajak dan menghimbau untuk ikuti protokol kesehatan gunakan masker jaga jarak aman dan nyaman serta cuci tangan dengan air bersih dan sabun hindari penularan virus covid 19


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved