-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 23, 2021

Polres Pinrang Terima Kunjungan Tim Penilai Dari Mabes Polri Terkait ZI Menuju WBK dan WBBM

Polres Pinrang Terima Kunjungan Tim Penilai Dari Mabes Polri Terkait ZI Menuju WBK dan WBBM


METRO ONLINE,PINRANG – Polres Pinrang menerima kunjungan Tim Penilai Internal dari Mabes Polri terkait penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Hukum Polres Pinrang. Senin (22/3/2021)

Rombongan tim penilai internal dipimpin oleh Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, S.IK, MH Bersama rombongan dan disambut langsung oleh Kapolres  Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT didamping Pejabat Utama Polres Pinrang.

Dalam Sambutannya, Kapolres Pinrang menyampaikan selamat datang kepada tim dan ucapan terima kasih kepada ketua tim dan anggota tim yang telah datang ke Polres Pinrang guna melaksananan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“ini merupakan pertama kalinya Polres Pinrang mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kami mohon petunjuk dan bimbingan untuk kemajuan Polres Pinrang dalam mewujudkan zona integritas untuk menuju wilayah bebas dari korupsi,” ujar Kapolres Pinrang

Sementara itu ketua tim dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pinrang dan jajaran atas penerimaannya di Polres Pinrang.

Ketua Tim Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan tujuan utama zona integritas adalah untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat, untuk itulah hari ini kita berkunjung ke Polres Pinrang sebagai tim penilai Internal Polri.

 “Kegiatan Polri yang sudah dilaksanakan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mereformasi institusi Polri dalam hal pelayanan publik, oleh karena itu perlu ditingkatkan demi Polri yang Presesi”. Pungkasnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved