-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Januari 08, 2021

Tekan Penyebaran Covid-19 Polsek Alla Tingkatkan Giat Operasi Yustisi

Tekan Penyebaran Covid-19 Polsek Alla Tingkatkan Giat Operasi Yustisi


METRO ONLINE,ENREKANG -- Jajaran Polsek Alla Polres Enrekang tak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan demi meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Alla.

Oleh karena itu, Polsek Alla Menggelar Operasi Yustisi kembali melaksanakan Operasi Yustisi di beberapa Lokasi guna mendisipilinkan warga agar mematuhi prokes yang telah diberikan pemerintah dan mensosialisasikan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,dan menghindari kerumunan.

Kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung di Pasar Sentral Sudu,Kelurahan Kambiolangi,Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.  Dalam operasi tersebut Personil Polsek Alla juga mensosialisasikan akan pentingnya memakai masker di tengah pandemi covid-19 agar kita terhindar dari penularannya.Jumat (08/01/2021).

Dari hasil operasi yustisi hari ini kami masih menemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes, bagi warga yang terjaring kami memberikan sangsi sosial berupa : Pushup,mengucapkan pancasila,dan membersikan fasilitas umum pemberian sangsi ini dilaksanakan agar warga sadar akan pentingnya memakai masker sebagai langkah untuk pencegahan covid-19,

Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing juga menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat diseluruh di wilayah Hukum Polsek Alla.” ucap Kapolsek Alla

Kapolsek Alla juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Alla untuk mendisiplikan diri mematuhi protokol kesehatan 4 M biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta Menghindari Kerumunan. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Alla.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved