-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Desember 07, 2020

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Narkoba di Kamar Hotel

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Narkoba di Kamar Hotel

METRO ONLINE,MAKASSAR - Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu , berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim menjelaskan " bahwa pelaku ditangkap jalan Andi Tonro Kota Makassar disebuah Kamar hotel" jelas Paur humas, Senin (07/12/2020)

"Pelaku yang diamankan berinisial MA (20) warga jalan Rajawali kecamatan Mariso Makassar. Penangkapan berawal setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut. Kemudian barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 3 (Tiga) sachet diduga sabu dan 1 (satu) buah pireks kaca," terang Paur Humas IPDA Burhanuddin Karim.

Karena itu, terhadap pelaku, diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, penyimpangan, menguasai atau meyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved