METRO ONLINE SINJAI - Polres Sinjai bersama Instansi terkait yakni TNI Kodim 1424 Sinjai dan Sat Pol.PP Sinjai kembali melaksanakan operasi yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Jum'at (27/11/2020).
Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH menyampaikan bahwa operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dan dalam pelaksanaan operasi ini melibatkan personel Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah, untuk mendisiplinkan masyarakat dengan dijalankannya operasi yustisi, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Bahtiar mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi bertempat dalam kota Sinjai, jalan persatuan raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam pelaksanaan juga menyambangi tempat keramaian seperti toko ternate, Kantor Bank yang ramai didatangi nasabah untuk diingatkan pentingnya mematuhi protokol Kesehatan 3 M, utamanya penggunaan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak jika beraktifitas diluar rumah.
Warga yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan dan kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan. (Ilham Hs)