-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Oktober 20, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Memediasi Sengketa Batas Tanah

Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Memediasi Sengketa Batas Tanah


METRO ONLINE,ENREKANG --  Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Briptu Asriadi menghadiri musyawarah penyelesaian masalah sengketa batas tanah  Antara Pr, Radia, dengan Lk, Abd. Kadir yang berlokasi di dusun bangkan,desa pasui, kecamatan buntu batu, kabupaten Enrekang, Selasa(20/10/2020)

Dalam giat tersebut petugas Bhabinkamtibmas berhasil memediasi kedua belah pihak yang sedang bertikai karna pertimbangan adanya hubungan keluarga, di kesempatan yang sama Briptu Asriadi memberikan Himbauan Kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak membuat permasalahan baru akibat dari permasalahan kasus tentang sengketa tanah ini mari bersama-sama menjalin silaturahmi agar tidak ada kerenggangan antara keluarga sehingga terciptanya harkamtibmas yang aman.

Kedua belah pihak yang bertikai memberikan apresiasi kepada personil Polsek Baraka Polres Enrekang khususnya Bhabinkamtibmas karna telah memediasi kami sehingga mendapatkan titik temu permasalahan kami sehingga menghasilkan hasil yang baik, dengan hasil kesepatan supaya tidak saling melewati batas yang telah di tentukan dengan kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Di tempat terpisah selaku Kapolsek Baraka Saparuddin, S menekankan kepada seluruh Anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas agar proaktif dalam menjalankan tugas memantau pekembangan di desa binaan masing-masing untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Baraka supaya tetap aman dan kondusif.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved