-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 21, 2020

Pembagian Masker kepada Masyarakat dalam rangka Sosialisasi Operasi Yustisi

Pembagian Masker kepada Masyarakat dalam rangka Sosialisasi  Operasi Yustisi

METRO ONLINE LINGGA--Polres Lingga bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) melakukan pembagian masker secara gratis sekaligus mensosialisasikan Operasi Yustisi dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Lingga nomor 39 tahun 2020 di Pasar Dabo Singkep  Kabupaten Lingga. Senin (21/09/2020)

Kegiatan bagi maskes tersebut dilaksanakan pada hari  Senin  tanggal 21 September 2020 pukul 10.00 Wib di Pasar Dabo singkep.Selain melaksanakan pembagian masker gratis,  pihak Polres lingga beserta TNI dan Satpol PP juga Mensosialisasikan Operasi Yustisi dalam rangka melaksanakan Perbup lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K.,M.Si melaluli IPTU Asien Wirga selaku perwira pengendali kegiatan tersebut mengatakan bahwa, Dalam mencegah penyebaran covid-19 di kalangan masyarakat, penggunaan masker sangat berpengaruh untuk meminimalisir proses penularan di ruang terbuka saat melakukan aktivitas, maka dari itu polri besinergi dengan TNI dan Sat Pol pp membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan mensosialisasikan Operasi yustisi  untuk melaksanakan Peraturan Bupati Lingga nomor 39 tahun 2020 guna mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

"Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin diri untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan diantaranya 3M yaitu : menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.  Dengan membudayakan 3M tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19".tutupnya.


Humas Polres Lingga/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved