-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Agustus 30, 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang Pasang Spanduk “Ayo Pakai Masker”

Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang Pasang Spanduk “Ayo Pakai Masker”

METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Polsek Anggeraja Pasang spanduk “Ayo Pakai Masker” untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di dilokasi umum yang mudah terlihat oleh masyarakat, Spanduk himbauan tersebut betuliskan “Ayo Pakai Masker” Dari Panglima TNI dan Kapolri, Sabtu (29/8/2020)

Pemasangan spanduk bergambar Panglima TNI dan Kapolri , memakai masker tersebut dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Anggeraja.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., mengatakan, upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu lisan, melalui Spanduk atau Banner dan cara lainnya.

“Untuk itu kami menegaskan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan dipasangnya spanduk tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan menuju tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Covid-19, kata Kapolsek Anggeraja.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved