-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 21, 2020

Tolak RUU-HIP, Pengurus Cabang 1916 FKPPI Bone Audiens Dengan DPRD

Tolak RUU-HIP, Pengurus Cabang 1916 FKPPI Bone Audiens Dengan DPRD

METRO ONLINE,BONE - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) terus berlanjut dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kali ini, belasan massa dari pengurus cabang 1916 FKPPI Bone menggelar audiens dengan DPRD Bone, di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat.
terkait penolakan RUU - HIP, Selasa (22/7/2020).

Mereka menyatakan sikap meminta kepada DPR-RI agar mencabut RUU-HIP dari Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS), sehingga tidak dibahas lagi dikemudian hari.

"Kami menolak dengan tegas setiap upaya dari pihak manapun untuk melemahkan
Pancasila sebagai idiologi dan Dasar Negara dan menolak dengan tegas segala upaya dari pihak-pihak tertentu yang berupaya
membangkitkan kembali ajaran Komunisme dalam bentuk apapun," jelas Zainal Mufti salah satu pengurus cabang 1916 FKPPI Bone.

Selain menuntut penghapusan RUU-HIP, mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap
berbagai bentuk kejahatan kelompok masyarakat yang berkehendak
menyebarkan paham/nilai yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kami mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan yang tepat dan terukur dalam menyikapi perkembangan Politik akhir-akhir ini, khususnya terhadap kemurnian reaksi penolakan masyarakat terhadap RUU-HIP dan kaitannya, agar tidak ditunggangi pihak-pihak yang memang menginginkan kekacauan pada situasi apapun," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Bone, A.Idris Rahman dari fraksi partai Golkar menyampaikan akan membawa aspirasi dari FKPPI Bone.

"Kami akan membawa aspirasi dari pengurus cabang 1916 FKPPI Bone setelah ada putusan rapat bersama anggota DPRD Bone, apa mimpi kita adalah sama yaitu dasar negara kita adalah Pancasila yang menjadi sumber hukum," tandasnya. (Aldi)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved