-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juni 27, 2020

Waduuu...!! "Ada Indikasi Pungli di Pihak Dinas Tata ruang dan Dinas DPM PTSP Pemkot kota Makassar

Waduuu...!! "Ada Indikasi Pungli di Pihak Dinas Tata ruang dan Dinas DPM PTSP Pemkot kota Makassar

METRO ONLINE,, MAKASASAR - Terkait pembangunan rumah warga yang melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui salah satu pegawai Dinas tata ruang Pemkot Kota Makassar dibagian tehnis tak kunjung selesai.Makassar,Kamis (26/06/2020).

Sultan pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang beberapa bulan lalu telah menyetor berkas sekaligus melunasi biaya administrasi sebesar 11 Juta rupiah.

Ini berdampak dengan indikasi pungli,Dimana pada saat pengurusan IMB dimintai biaya 11 Juta oleh Oknum,salah satu pegawai Dinas tata ruang dibidang tehnis dan Oknum Stap dibidang tehnis dinas DPM PTSP

"Setelah 3 bulan berjalan dan rumah saya sudah rampung hingga berjalan sudah 5 bulan,sampai saat ini Izin IMB saya tidak kunjung selesai juga,ada apa."kata Sultan

Terhitung sejak bulan Februari lalu hingga bulan juni 2020,IMB Milik Sultan Warga Jalan Barukang 3 belum ada kejelasan kapan terselesaiakan,pasalnya dana administrasi sudah terbayarkan sebesar 11.000,000,00 (Sebelas Juta ribu rupiah).

Saat di komfirmasi melalui pesan singkat WahtsAap Media ini kepada Kadis DPM PTSP Andi Bukti mengatakan. "kekantor maki dibidang tehnis biar jelas izin IMB nya."Ucap Bukti

Di tempat terpisah saat ditemui diruang kerjanya oleh media ini,sekitar pukul 04 : 00 wita sore Kabig Tehnis IMB Faisal Burham menjelaskan persoalan mengenai izin mendirikan bangunan.

"Jadi begini, tanah seluas 100 meter persegi dengan bangunan lantai tiga biaya sebesar 2 juta lebih,penerbitan IMB memakan waktu sekitar 2 minggu makximal 1 bulan setelah pengurusan."Tutur Faisal

Dengan Luas luas tanah 5 X 8 = 40 persegi dengan bangunan berlantai 3 milik sultan yang beralamatkan di jalan barukang 3 yang kini bangunan tersebut sudah selesai di bangunnya, namum sampai sekarang IMB berjalan 5 bulan sampai detik ini belum keluar dari Kantor Dinas DPM PTSP Makassar

Editor : Sain / Cecep

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved