-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Juni 15, 2020

Tiga Anggota Sat Lantas Polres Enrekang Berprestasi Mendapat Perhargaan

Tiga Anggota Sat Lantas Polres Enrekang Berprestasi Mendapat Perhargaan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dinilai Berkinerja bagus, tiga personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, Senin (15/6/2020), menerima penghargaan.

Penghargaan bagi anggota berprestasi itu, diberikan Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik di halaman Kantor Polres Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin No. 40 Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Kapolres Enrekang Melalui Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H., mengatakan pemberian reward dan punishment yang diterapkan pada kesatuan yang dipimpinnya, karena anggota telah berprestasi.

“Anggota yang berprestasi ini sesuai penilaian dari pimpinan, dan sesama kawan kerjanya,” kata AKP Abdul Azis, S.H.

Menurutnya, dalam memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi, adalah salah satu bentuk motivasi agar dalam melayani masyarakat lebih baik lagi.

Namun jika ada anggota yang dipandang tidak patut dalam melaksanakan tugas, bahkan melanggar aturan dan berkinerja buruk, akan diberikan hukuman atau punishment.

Dengan begitu, lanjutnya Kasat Lantas Polres Enrekang, pemberian penghargaan tersebut untuk memacu anggota lain, agar selalu semangat melaksanakan tugas dalam melayani warga.

Selain itu, kata Dodi, terpenting adalah senantiasa ikhlas dalam menjalankan tugas, karena itu kunci utama keberhasilan kerja sebagai anggota Polri.

“Maka kawan-kawan anggota Satlantas, harus berpacu dalam melaksanakan kegiatan dengan baik,” tandasnya.

Tidak hanya itu, AKP Abdul Azis, S.H. berharap kepada seluruh anggota Satlantas senantiasa termotivasi untuk melakukan kegiatan yang baik, karena ada reward yang akan di berikan dari pimpinan.

“Intinya, dalam menjalankan tugas harus ikhlas baik pada pelaksanaan tugas, dari pimpinan maupun sesama rekan kerjanya,” tuturnya.

Ketiga personil Sat Lantas Polres Enrekang yang mendapatkan rewad itu, Aiptu Hasan (anggota Unit Regident Samsat), Bripka Suwandi W (anggota Unit Regident SIM) dan Bripda Achmad Guldi (Unit Regident BPKB).

“Saya harap, setiap personil senantiasa menunjukkan kinerja terbaiknya, karena ini sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lebih baik,” pungkas AKP Abdul Azis, S.H.



Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved