-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juni 21, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Melaksanakan Patroli di Pasar Cinrana,Ini yang Disampaikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Melaksanakan Patroli di Pasar Cinrana,Ini yang Disampaikan

METRO ONLINE,Sinjai - Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Brigpol Muh.Siddik Istiqlal melaksanakan Patroli dan Sosialisasi diarea pasar Cinrana Kecamatan Bulupoddo Kkejahatan Sinjai,  Minggu (21/06/2020).

Kegiatan patroli rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Bulupoddo Polres Sinjai dihari pasar bersama Pemerintah Desa Lappa Cinrana pada jam jam rawan terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Brigpol Muh.Siddik Istiqlal mengingatkan kepada para pengunjung pasar untuk menjaga siatuasi kamtibmas serta tetap waspada akan dampak wabah Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Menghadapi Covid-19, kita harus menyikapi dengan tenang, jangan panik asal segala usaha dan imbauan pemerintah untuk berperilaku hidup bersih dan sehat memperbanyak kegiatan di rumah, diikuti guna mencegah penyebaran Covid-19, Ujar Siddik.

Dalam kesempatan ini Pemerintah desa Lappa Cinrana melalui Kepala Desa A.Mulyanto, S.Ag menyampaikan imbauan ke warga pengunjung Pasar Cinrana untuk menerapkan Physical Distancing (jaga jarak), hindari kerumunan dan wajib memakai masker, ini di laksanakan dengan di berlakukanya pasar dengan waktu yang di samakan atau serentak di Kecamatan Bulupoddo yakni hari rabu dan minggu seiring dengan penerapan New Normal.

Kehadiran polisi dan pemerintah ditengah masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Brigpol Muh.Siddik Istiqlal juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa perhiasan berlebihan bila mana mendatangi pasar, membawa uang seperlunya sehingga terhindar dari objek kejahatan (ilham Hs)


Editor :  Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved