METRO ONLINE,ENREKANG- -Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan
RA (26) Warga jalan Sabutung, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Minggu (03/05/2020).
Kasat Narkoba AKP Rudi, melalui Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan yang bersangkutan ditangkap di Jl Bandang Makassar.
"Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, dari RA (26) disita Barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Sabu," ungkap Ipda Burhanuddin Karim
Saat ini RA telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti. untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami dari Polri, khususnya Polres Pelabuhan Makassar mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Apabila melihat peredaran Narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba, tegas Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim.
Editor: Sukardi
RA (26) Warga jalan Sabutung, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Minggu (03/05/2020).
Kasat Narkoba AKP Rudi, melalui Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan yang bersangkutan ditangkap di Jl Bandang Makassar.
"Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, dari RA (26) disita Barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Sabu," ungkap Ipda Burhanuddin Karim
Saat ini RA telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti. untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami dari Polri, khususnya Polres Pelabuhan Makassar mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Apabila melihat peredaran Narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba, tegas Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim.
Editor: Sukardi