-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 25, 2020

Pasang Spanduk Maklumat Kapolri, Kapolres Pelabuhan: Jangan Ada yang Melanggar

Pasang Spanduk Maklumat Kapolri, Kapolres Pelabuhan: Jangan Ada yang Melanggar

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, beserta Polsek jajaran melakukan pemasangan spanduk maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19), Rabu (25/03/2020).

Diketahui, pemasangan spanduk Kapolri di lakukan di pemukiman masyarakat, pasar , pelabuhan, tempat - tempat Ibadah, perkantoran, warung dan di pinggir jalan  di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat sekitar wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Guna menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam Kasim mengatakan, menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis mengeluarkan aklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona.

"Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19), hal ini telah dilaksanakankan sejak hari senin sampai sekarang. Selain spanduk, bhabinkamtibmas telah menyebarkan selebaran Maklumat Kapolri pada masyarakat," ungkap Kapolres

Dengan harapan masyarakat memahami kondisi terkini terkait penyebaran Virus corona atau istilah lainnya yaitu Covid-19.

“Kami harap jangan sampai ada yang melanggar, karena ini demi kita bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus Corona,” pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam Kasim.


Editor: Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved