-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Februari 23, 2020

Merawat Persatuan di Tengah Perbedaan Politik

Merawat Persatuan di Tengah Perbedaan Politik

Oleh: DR. H. Abdul Wahid, MA
(Muballigh dan Akademisi Makassar)

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Salah satu amanah Pancasila khususnya sila ketiga ialah “persatuan Indonesia”. Amanah ini harus menjadi konsep seluruh bangsa Indonesia terutama para elit politik dalam menjalankan kerja-kerja politiknya. Artinya “persatuan” merupakan skala prioritas yang harus di kedepankan dibandingkan dengan kepentingan pribadi dan kelompok. 

Perbedaan dalam politik tidak harus diterjemahkan dengan permusuhan dan perpecahan, justru sebaliknya perbedaan dalam politik adalah sarana bagi setiap elit politik untuk menunjukkan kemampuan gagasannya dibandingkan lawan politiknya tanpa harus menggunakan cara-cara yang dapat memicu runtuhnya persatuan bangsa. Dari sinilah makna politik harus dipahami dan diletakkan secara objektif dan proporsional, agar stigma yang selama ini yang berkembang di publik bahwa politik itu kotor perlahan hilang.

Secara empirik sepanjang berdirinya republik ini, dinamika dan makna politik dari setiap rezim seakan berbeda-beda, pada masa orde lama misalnya politik yang dipahami dan dikembangkan oleh para pendiri bangsa khususnya Bung Karno dan Hatta adalah politik yang dapat membangkitkan semangat nasionalisme dan persatuan anak bangsa hal ini misalnya terungkap dalam salah satu pernyataan Bung Karno, sebagai sebuah bangsa, kita tidak bisa membangun kultur  kalau tidak ada rasa kebangsaaan yang sehat”. Ungkapan ini seakan berpesan, bahwa bangsa Indonesia tidak akan bisa maju jika tidak hadir rasa persatuan sesama anak bangsa.

Belakangan ini, berbagai perselisihan kerap dibesar-besarkan. Banyak fitnah dan perpecahan terjadi hanya karena mengejar kepentingan pribadi atau golongan sehingga seringkali persatuan dan persaudaraan disisihkan. Dalam kaca mata al-Qur’an disebutkan “berpegang teguhlah kalian dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai”. (QS. Ali Imran: 103).

Pesan moral dari ayat ini adalah jagalah persatuan dalam segala hal, sepanjang bukan pada konteks yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, demikian pula dalam masalah politik dan demokrasi kita, sebab sebagaimana kita telah ketahui bersama bahwa masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita saat ini sangat kompleks sehingga membutuhkan kekompakan dan kerjasama dari seluruh anak bangsa dan yang demikian ini akan lebih mudah terwujud apabila kita mampu merawat persatuan dan kesatuan antar sesama.

Persatuan tidak mungkin dibangun di atas keseragaman, karena umat manusia telah ditakdirkan beragam dan berbeda, demikian kata Allah dalam al-Qur’an. Manusia telah diciptakan bersuku-suku, berbangsa-bangsa, dan yang paling mulia di antara kita adalah yang paling bertakwa. (QS. Al-Hujurat: 13)

Untuk itu kita berharap, seluruh anak bangsa lebih khusus lagi para elit politik di negeri ini, memiliki visi dan prioritas yang sama, dalam menjaga persatuan bangsa, terlebih dalam menghadapi pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada bulan September mendatang. 

Hilangnya persatuan akan mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, untuk itu sekali lagi adalah tugas kita semua untuk menjaga persatuan dan kamtibmas, sehingga sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam menjaga kondusifitas republik ini akan dapat mendorong tumbuhnya kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia, yang kemudian mereka tidak ragu-ragu lagi dalam menanamkan modalnya di dalam negeri, walhasil akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved