-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, April 26, 2025

Karutan Pangkajene Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2025

METRO ONLINE Pangkep – Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menghadiri acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-XXIX Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep pada Jum'at (25/4), bertempat di Halaman Kantor Bupati Pangkep.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, yang mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju masa depan Indonesia yang lebih gemilang.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Pangkep, Abd. Rahman Assagaf, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya semangat otonomi daerah sebagai fondasi dalam membangun pelayanan publik yang efektif dan partisipatif.

“Kita harus terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045,” ujar.

Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus pilar demokrasi di tingkat lokal.


Editor : Muh Sain 

Diduga Melanggar UU ITE, As Akhirnya Diamankan Oleh Satreskrim Polres Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP- Tersangka Asrul Rahadian Fitrah (30) warga Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, kini mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Pangkep. Asrul diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  dengan menyebar konten asusila perempuan berinisial D (28). Video berdurasi satu menit itu lantas viral di sosial media.

Hal ini terungkap pada Conferensi Pers yang digelar Humas Polres Pangkep,  di Aula Polres Pangkep, dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, SH. didampingi Kanit Pidum III Sat Reskrim,  Ipda Azwin Mubarok, S.Tr.K.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pangkep,  Ipda Azwin Mubarok menyebutkan, pada hari Senin, 20 Januari 2025. Sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Alesipitto Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, korban D (28) mendapatkan pertemanan di Facebook, kemudian berlanjut komunikasi  di Massenger. Setelah intens berkomunikasi melalui messenger, pelaku meminta nomor WhatsApp korban.

Modus pelaku bertahap, pelaku gunakan facebook perempuan, dia chat lewat massenger facebook, setelah intens komunikasi kemudian korban curhat soal uang. Disebutlah oleh pelaku ada kerjaan gampang hanya foto dan video, lalu pelaku iming-imingi korban uang senilai Rp150 ribu,” ujar Ipda Azwin dalam jumpa pers di Mapolres Pangkep pada Sabtu (26/4/2025).

Korban yang merasa takut akhirnya memblokir kontak pelaku. Setelah diblokir, alhasil pelaku nekat menyebar gambar-gambar korban hingga viral.

“Keterangan korban, dia diancam dan diperas dimintai uang sebanyak Rp350 ribu, sementara korban sendiri belum pernah dikirimi uang sebagaimana iming-iming sebelumnya, sehingga korban memblokir pelaku, saat itulah pelaku memviralkan video di sosial media,” jelas Ipda Azwin.

Polisi menduga pelaku sudah beraksi kepada lebih dari satu korban. Sebab dalam barang bukti, pelaku yang berprofesi sebagai buruh kelapa sawit di Kalimantan itu, memiliki sejumlah rekaman asusila serupa dengan korban berbeda.

“Pengakuan pelaku, awalnya hanya iseng-iseng. Setelah pemeriksaan rupanya ada beberapa korban lain. Itu berdasarkan analisa dari barang bukti handphone pelaku, banyak korbannya,” kata Ipda Azwin.

Terkait penangkapan, Ipda Azwin menerangkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 22 April 2025 di Barru sesaat sebelum berangkat ke Kalimantan.

“Proses penangkapan pada 22 April. Kami dibackup dengan Polres Barru. Di sana diduga pelaku hendak berangkat ke kalimantan,” ujarnya.

Kini, pelaku Asrul Rahadian Fitrah telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolres Pangkep dengan saksi – saksi D, S dan N.

Barang bukti milik pelaku yang diamankan yakni 1 (satu) handphone C 15 Warna Biru, IMEI 1 866463054101913 IMEI 2 861460054898097. Milik korban 1 (satu) buah handphone OPPO F 11 Pro Warga Hijau Aurora.

Asrul Rahadian Fitrah diduga melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan dijatuhi pidana denda senilai Rp 1 miliar. “Apabila denda tidak dapat dibayar diganti dengan kurungan selama lima bulan,” ucap Azwin.

“Kami himbau segenap Masyarakat Kabupaten Pangkep untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi bodong maupun tawaran lainnya di media social (online),” tandas Azwin. (thiar)

Lapas Kelas IIB Tolitoli Laksanakan Pengajian Rutin Dan Doa Bersama Dalam Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 61

METRO ONLINE Tolitoli, 26 April 2025 - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menggelar kegiatan pengajian rutin dan doa bersama yang dilaksanakan secara serentak di dua tempat ibadah, yaitu Masjid Darul Hisab dan Gereja Patmos Lapas kelas IIB Tolitoli.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas, Ibu dharma wanita persatuan lapas kelas IIB Tolitoli dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk refleksi dan pendekatan spiritual dalam memperingati HBP yang sarat makna. Pengajian dipimpin oleh Ustadz Marwan, sementara doa bersama di Gereja dipimpin oleh Frengki pegawai lapas kelas IIB tolitoli.

Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai rangkaian seremonial, tetapi sebagai momen untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan keimanan seluruh insan pemasyarakatan.

"Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat menumbuhkan semangat introspeksi diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta membangun Lapas yang lebih humanis dan bermartabat," ujar Kalapas.

kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan, kelancaran tugas, serta harapan agar seluruh rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dapat berjalan dengan sukses dan membawa keberkahan.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-POLRI

METRO ONLINE Tolitoli – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan razia blok/kamar hunian pada Jumat malam, 25 April 2025 pukul 20.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor: WP.24.KP.01.01-480 tanggal 14 April 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan razia bersama TNI, POLRI, dan BNN.

Razia dilakukan secara menyeluruh di lima blok hunian, yakni Blok Profesional, Blok Akuntabel, Blok Sinergi, Blok Transparan, dan Blok Inovatif. Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas serta personel gabungan dari TNI dan POLRI, antara lain:

- Kodim 1305/Buol-Tolitoli

- ⁠Lanal Tolitoli

- ⁠Kompi Senapan C Yonif 711/RKS

- ⁠Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Tolitoli

- Sub Denpom XIII/2-1 Tolitoli 

- Sub Denpom Lanal Tolitoli


Dalam keterangannya, Kalapas Muhammad Ishak menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Tolitoli dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang.

"Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Lapas, TNI, dan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan demi terwujudnya lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," ujar Muhammad Ishak.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Razia berjalan dengan lancar, aman, dan tetap mengedepankan sikap humanis serta menghormati hak-hak warga binaan pemasyarakatan serta diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.


Editor : Muh Sain 

Jumat, April 25, 2025

Mantapkan Perencanaan dan Pengorganisasian, Polres Toraja Utara Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I Tahun 2025

METRO ONLINE TORUT -- Polres Toraja Utara menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Sulsel dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2025 aspek perencanaan dan pengorganisasian yang digelar di Aula Mapolres Toraja Utara, Jumat 25/04/2025) pagi.

Kedatangan rombongan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel dipimpin Kombes Pol. Budi Susanto, S.I.K, selaku Ketua Pengawas Tim, disambut langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, bersama Kapolres Tana Toraja AKBP Budy Hermawan, S.I.K.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan Tim Audit yaitu untuk melakukan pemeriksaan administrasi terkait aspek perencanaan dan pengorganisasian pada bidang Operasional, SDM, Sarpas/Logistik dan Anggaran Keuangan.


Kegiatan Audit Kinerja yang juga diikuti oleh Polres Tana Toraja tersebut diawali dengan pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan oleh Kapolres Toraja Utara dan Ketua Pengawas Tim, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan audit. 

“Saya selaku Kapolres Toraja Utara mengucapkan selamat datang di Bumi Pongtiku kepada segenap rombongan Tim Itwasda Polda Sulsel” ujarnya.

Kapolres meminta bimbingan dan arahan dengan harapan agar kegiatan audit kinerja yang digelar dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di Polres Toraja Utara.

Sementara itu, Kombes Pol. Budi Susanto, S.I.K, menyampaikan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk menjamin kelancaran dan kesesuaian operasional di jajaran Kepolisian.

“Kegiatan Audit Kinerja ini sebagai evaluasi untuk memastikan bahwa sistem pengawasan dan pelaksanaan tugas Kepolisian berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia pun mendorong jajaran Polres Toraja Utara dan Polres Tana Toraja untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Audit Kinerja Tahap I ini menjadi bagian penting dari sistem pengawasan internal Polri, guna menjaga akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja satuan kewilayahan, tutupnya.

Usai kegiatan audit kinerja atau pemeriksaan administrasi, kegiatan ditutup dengan pembulatan dan pendalaman materi pada masing-masing bidang.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved