-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Maret 19, 2025

Ditlantas Polda Sulsel Beri Bantuan Sembako 100 Warga Kurang Mampu di Jalan Adiyaksa 3 Makassar

METRO ONLINE MAKASSAR– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel membagikan sebanyak 100 paket sembako kepada warga kurang mampu yang tinggal di kompleks perumahan Jalan Adiyaksa 3, Kecamatan Panakukang, Makassar, Rabu (19/3).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Rise Sandiantanti, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian sosial Ditlantas terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan. Ini adalah bagian dari pengabdian kami, tidak hanya dalam tugas lalu lintas, tetapi juga dalam membangun hubungan baik dengan warga,” ungkapnya.

Paket sembako yang dibagikan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Penyaluran ini dilakukan dengan mendatangi langsung perumahan warga agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Kegiatan sosial ini sekaligus menjadi bukti komitmen Ditlantas Polda Sulsel dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah-langkah humanis yang membawa dampak positif bagi kehidupan mereka.

Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk membantu lebih banyak warga yang membutuhkan. (*)


Editor : Muh Sain 

Terungkap! Hengky Setiawan, "Si Raja Voucher", Di Balik Skema Penipuan Investasi Rp 360 Miliar

METRO ONLINE JAKARTA -- Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki "Si Raja Voucher", kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. "Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," ujarnya.


Baramakassar

Tangis Perdamaian di Polsek Wajo: Restorative Justice Selamatkan Ibu Hamil dari Jeruji Besi

METRO ONLINE Makassar---  Sebuah kisah kemanusiaan menggugah hati publik ketika proses Restorative Justice (RJ) diterapkan dalam kasus pencopetan yang sempat viral di Makassar Mall.

Di Aula Polsek Wajo, Makassar, pelaku yang tengah hamil 7 bulan dan memiliki 8 anak menghadapi situasi sulit, terlebih suaminya juga tengah menjalani hukuman mendapat pengampunan dari korban setelah pertemuan yang penuh haru.

Ketika Hukum Bertemu Kemanusiaan


Restorative Justice bukan sekadar penyelesaian perkara di luar pengadilan, tetapi juga wujud keadilan yang lebih berperasaan. Dalam kasus ini, korban dengan penuh empati mencabut laporannya setelah mengetahui kondisi sulit yang dihadapi pelaku. Sementara itu, kepolisian berperan sebagai jembatan yang memungkinkan penyelesaian yang lebih manusiawi.

"Kita harus melihat kasus mana yang bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak. Restorative Justice hadir untuk menghindari hukuman yang justru bisa memperburuk keadaan sosial seseorang," ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.


Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum


Dalam sistem hukum modern, Polri bukan sekadar aparat penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Melalui pendekatan ini, pihak kepolisian ingin menunjukkan bahwa hukum bukan hanya soal sanksi, tetapi juga kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar ingin memperbaiki diri.

Keputusan korban yang memilih memaafkan bukan berarti melemahkan hukum, melainkan memperkuat nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan. Keberanian untuk memaafkan menjadi bagian dari semangat solidaritas sosial yang tinggi, sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat.

Dampak dan Harapan ke Depan

Kasus ini menjadi inspirasi bahwa keadilan bisa hadir dengan lebih inklusif dan tidak selalu harus berujung pada hukuman yang memperparah kondisi sosial seseorang. Publik pun mengapresiasi keputusan korban, yang dianggap sebagai langkah bijak dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan berempati.

Ke depan, diharapkan pendekatan Restorative Justice semakin diperkuat dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri, hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat pembalasan, tetapi juga sebagai jalan menuju perubahan yang lebih baik bagi individu dan masyarakat.

Sementara itu, bagi sang ibu pelaku, momen ini menjadi kesempatan untuk memulai kembali hidupnya dengan lebih baik, demi masa depan anak-anaknya.


Baramakassar

Editor : Muh Sain 

Kalapas Bersama PIPAS Cabang Lapas Tolitoli Salurkan Bantuan Sembako bagi Pegawai Terdampak Banjir

METRO ONLINE Tolitoli - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, bersama ibu-ibu Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas Tolitoli menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada pegawai yang terdampak banjir. Rabu, (19/03/2025).

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Lapas Tolitoli dan sekitarnya sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang mengalami kesulitan akibat banjir yang melanda daerah tersebut. Bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya diharapkan dapat meringankan beban para pegawai yang terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian sesama pegawai, terutama dalam situasi sulit seperti bencana alam. “Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu rekan-rekan yang terdampak. Semoga kondisi segera membaik dan kita semua diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PIPAS Cabang Lapas Tolitoli juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mendukung sesama, baik di lingkungan pemasyarakatan maupun masyarakat luas.

Para pegawai yang menerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Kalapas dan ibu-ibu PIPAS. Mereka merasa terbantu dan berharap ke depannya ada lebih banyak kegiatan sosial serupa untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Lapas Tolitoli atas sapta arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan yaitu untuk membina hubungan komunikasi yang baik antara pimpinan dan staf.  Sapta Arahan Bapak Kakanwil tersebut merupakan dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Dengan adanya aksi kemanusiaan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan Lapas Tolitoli semakin kuat, sehingga setiap pegawai dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik meskipun menghadapi berbagai tantangan.


Editor : Muh Sain 

Pererat Silaturahmi dan Raih Keberkahan, Kapolres Toraja Utara Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda

METRO ONLINE TORUT -- Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si menghadiri acara buka puasa bersama Forkopimda yang berlangsung di Masjid Agung Rantepao, Jln. Kostan, Kecamatan Rantepao, Selasa (19/03/2025). 

Acara yang menjadi ajang mempererat silaturahmi dan meraih keberkahan di bulan suci Ramadhan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Toraja Utara, Sekertaris Daerah Toraja Utara, Danramil 1414-05/Sanggalangi’, Kepala Kemenag Toraja Utara, Imam Masjid, para Kepala OPD, beberapa Stakeholder lainnya, serta Masyarakat sekitar.

Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si usai pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama mengungkapkan bahwa kehadirannya langung dalam kegiatan tersebut selain guna untuk meraih keberkahan, juga sekaligus mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan antara unsur Forkopimda dan Masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas di Kabupaten Toraja Utara.

Dijelaskan oleh Kapolres, kebersamaan dalam acara buka puasa bersama ini dapat menjadi ladang ibadah serta akan memperkuat kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas terkhusus selama bulan Ramadhan hingga saat perayaan dan pasca Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat persatuan dan gotong royong semakin kuat, serta menjadikan bulan ramadhan sebagai momen refleksi dan peningkatan kualitas keimanan bagi seluruh Masyarakat,” terangnya.

Kapolres pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara atas undangan dalam acara buka puasa bersama yang baru saja digelar. Momen tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik dalam suasana yang penuh berkah, tutupnya.



Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved