-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, November 14, 2024

Kemenkumham Terima Penghargaan Manajemen ASN dari BKN, Apresiasi atas Pengelolaan Disiplin dan Kompetensi

METRO ONLINE Yogyakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dianugerahi penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam ajang Anugerah Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (13/11/2024). Kemenkumham mendapatkan penghargaan tersebut pada kategori Pengelolaan Disiplin Kementerian dan Pengelolaan Kompetensi Kementerian, sebuah pencapaian yang menggarisbawahi komitmen Kemenkumham dalam membangun kualitas dan kedisiplinan ASN.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto, mewakili Sekretaris Jenderal menerima penghargaan bergengsi tersebut. Menurut Kakanwil DIY, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham dalam menerapkan standar manajemen ASN yang efektif.

“Manajemen ASN di Kemenkumham telah berjalan dengan baik dan terukur, mulai dari penegakan disiplin hingga pengembangan kompetensi. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya kita dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berkualitas telah berada di jalur yang tepat,” jelas Agung.

Lebih lanjut Kakanwil DIY mengatakan, penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Kemenkumham untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu manajemen ASN, khususnya dalam menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi yang menuntut keterampilan serta adaptasi ASN yang lebih baik.

“Dengan komitmen yang kuat, diharapkan Kemenkumham dapat menjadi model bagi kementerian lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, dan penuh kompetensi untuk menunjang pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ucap Agung.

Sementara itu, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kualitas unggul dalam manajemen ASN.

“Kami berharap pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus dikembangkan untuk mewujudkan kinerja birokrasi yang semakin handal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Haryomo.


Editor : Muh Sain 

Debat Publik Paslon Bupati Luwu Berjalan Lancar, AKBP Arisandi Apresiasi Partisipasi Masyarakat Mengawal Keamanan yang Kondusif

METRO ONLINE Luwu - Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu yang telah berpartisipasi aktif dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif selama berlangsungnya debat publik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu. 

Diketahui debat publik yang digelar pada Selasa, 12 November 2024, di Ballroom Hotel Claro Makassar berjalan dengan lancar dan aman, berkat dukungan semua pihak.

Setelah pelaksanaan debat dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan damai, sehingga tahapan debat publik ini dapat berlangsung dengan baik. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Luwu yang sudah menjaga situasi tetap kondusif, berperan aktif dalam menciptakan keamanan bersama, dan mendukung kelancaran acara ini," ujar AKBP Arisandi.

Selain itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, bersama Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri dan pejabat utama Polda lainnya, turut memantau langsung jalannya acara serta situasi keamanan. 

Mereka mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran debat dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Luwu yang hadir di lokasi, yang turut bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Debat publik kedua ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu 2024. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antara aparat keamanan, acara ini dapat berlangsung dengan sukses dan menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian serta keterbukaan dalam pemilihan umum.


Editor : Muh Sain

Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal Yang Mengandung Bahan Berbahaya

METRO ONLINE SULSEL -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Penetapan tersangka ini menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen.

Penyidik Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa produk-produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM, untuk mengetahui kandungan yang lebih mendalam. Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS) dan (AS). Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memastikan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM. Ke depan, Polda Sulsel akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.


Editor : Muh Sain

Rabu, November 13, 2024

Agak beda, Satlantas Polres Maros punya cara Tersendiri Untuk Edukasi Pengendara untuk tertib Berlalulintas

METRO ONLINE Maros -- Agak beda, Satlantas Polres Maros punya cara Tersendiri Untuk Edukasi Pengendara untuk tertib Berlalulintas & bisa jadi pelopor berkeselamatan di jalan.

Iptu kamal " kami apresisasi pengendara yang lengkap dengan hadiah i mereka paket paket menatik seperti paket sembako sebagai bentuk penghargaan pada pengendara yang tertib serta bisa mengajaknpengendara lain untuk tertib.Anggap saja sweeping terbalik ala pa Kamal 

" kami ingin pengendara jadikan Keselamatan jadi kebutuhan" harap kasat lantas maros.Hari rabu 13 nov 2024 di salah satu SPBU di kota maros.

Iptu kamal sidak beberapa pengendara yang terlihat lengkap  Meskipun sempat kaget awalnya namun semua yang di perikaa dan membuktikan kalau mereka lengkap & tertib tersenyum karena di hadiah sembako.


Editor ,: Muh Sain

Lapas IIA Parepare Gelar Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP) Tindak Lanjut Program Panca Carana Laksya Pemasyarakatan

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lapas Kelas IIA Parepare sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pentahapan pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Rabu, 13 November 2024.

Penyelenggaraan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya pada Lapas Kelas di IIA Parepare sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Penetapan Tamping dan kurvey khusus bidang pertanian, perkebunan dan perikanan bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare. Hal ini sebagai langkah cepat menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Peningkatan UMKM bagi WBP. Juga mengatasi Overkapasitas hunian dengan program reintegrasi sosial berupa PB, CB dan CMB. Kegiatan dibuka langsung oleh Plh. Kepala Lapas IIA Parepare Bahri, S,Sos.,M.H. dan dipandu oleh Kepala Sub seksi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH.

Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M selaku Ketua TPP Lapas IIA Parepare mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini sebanyak 51 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 25 Orang WBP, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 1 Orang WBP, Korvey perkebunan, pertanian dan perikanan Luar sebanyak 11 Orang WBP, Korvey perkebunan dalam sebanyak 1 Orang WBP, Tamping Kebersihan Ruangan/Blok sebanyak 15 Orang WBP dengan catatan bahwa ada 2 Orang WBP yang diusulkan secara bersamaan untuk Program Integrasi PB dan Korvey. Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Reintegrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Lapas Kelas IIA Parepare kali ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan (Panca Carana Laksya Pemasyarakatan) sebagai perwujudan dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah mengambil langkah-langkah strategis menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan terkait peningkatan ketahanan pangan dan peningkatan UMKM bagi WBP di Lapas IIA Parepare. Juga mengatasi Overkapasitas hunian di Lapas IIA Parepare melalui program Reintegrasi Sosial. 

Seluruh pelaksanaan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berjalan lancar dan tertib sesuai dengan rencana program kerja.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved