-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 23, 2021

Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Kapolres Sidrap: Jaga Nama Baik Institusi

METRO ONLINE,SIDRAP—- Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Kapolres Sidrap) AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas yang di ikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Sidrap yang bertempat di ruang data Polres Sidrap, Sulsel, Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kec. Maritengngae. Senin (23/08/21).

Penandatanganan pakta integritas di laksanakan oleh Para Kabag, Para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sidrap yang di saksikan oleh Kapolres Sidrap sekaligus menandatangani satu persatu Pakta Integritas yang telah di siapkan di ruang data.

Pada Intinya Pakta Integritas berisikan agar Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek yang selaku pimpinan satuan fungsi agar bisa berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Pelayanan kepada masyarakat bekerja secara ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan, menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan di harapkan tidak ada rekayasa kasus untuk mencari keuntungan,

Bersikap transparan dan jujur serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang di bawah pengawasan dan sesama pegawai dalam lingkungan kerja.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H pada kesempatan itu mengatakan bahwa,

“Prilaku personil harus di jaga dengan baik dengan menggunakan kewenangan untuk hal – hal yang tidak seharusnya di lakukan sehingga tidak terjadi hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi.” Tutup Kapolres Sidrap.(*)


Editor M. Darwis 

Kapolres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Randis

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan enam, dilaksanakan di Halaman Mapolres Luwu Utara Kamis (23/8/2021).

Sebanyak 29 Randis diperiksa diantaranya, Satlantas 5 unit mobil dan 6 unit motor, Shabara, 2 unit mobil, 10 unit motor, Reskrim,1unit mobil dan 4 unit motor, Provos 1 unit motor.

Dengan didampingi oleh seluruh pejabat utama Polres Luwu Utara, Kapolres  Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, SIK.MH melakukan pemeriksaan satu per satu seluruh kendaraan Dinas R-2, R-4 dan R-6 yang meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat."tegas Kapolres.

Kapolres Luwu Utara,  Dalam arahanya menyampaikan bahwa mengoperasionalkan  kendaraan dinas untuk selalu dijaga dengan baik kendaraan tersebut karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat."ucapnya

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Luwu Utara."tutup kapolres Luwu Utara. (Darwis)

Wabup lingga tinjau langsung proyek jalan yang benar benar menggunakan uang rakyat

METRO ONLINE LINGGA--Wakil Bupati Lingga melakukan peninjauan beberapa proyek jalan, yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, salah satunya di Tanjung Busu, Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, pada Minggu (22/08).

Saat melakukan peninjauan proyek tersebut, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy mengaku masih menemukan beberapa permasalahan diantaranya lambatnya pengerjaan proyek yang hampir habis masa kerjanya, serta kondisi kontruksi jalan khususnya aspal yang masih terlihat kasar.

"Atas temuan ini, kami akan panggil dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, untuk mendapatkan penjelasan terkait pengerjaan proyek ini, apakah sesuai RAB atau tidak, kemudian apakah masa kerjanya masih cukup atau tidak," ujarnya.

Selain akan memanggil dinas terkait, Wakil Bupati Lingga mengaku juga akan mengkomunikasikan permasalahan ini kepada legislatif yaitu DPRD Kabupaten Lingga, untuk dapat bersama-sama melakukan pengawasan terkait beberapa proyek pemerintah agar menjadi atensi bersama.

Dirinya juga tidak henti-hentinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Lingga, agar dapat dikerjakan secara maksimal dan tidak melanggar hukum.

"Kita tidak mau main-main dengan proyek pemerintah ini, yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat, jadi kami akan kejar terus agar proyek-proyek pemerintah dikerjakan secara maksimal, jangan sampai ada unsur-unsur yang melanggar hukum," ujarnya.


(Effendi)

Pantau Resepsi Pernikahan, Personel Polsek Malua Tegaskan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada acara hajatan resepsi pernikahan warga, personel Polsek Malua yang dipimpin lansung oleh PLH. Kapolsek Malua IPTU Marjuni terjun lansung untuk melakukan pengawasan dan Pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan, Senin (23/7/2021).

Selain melakukan pengawasan dan Pemantauan, personel Polsek Malua juga menyampaikan himbauan kepada pihak keluarga dan seluruh tamu undangan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kesempatan tersebut juga dijadikan sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah tentang PPKM darurat yang berlaku di Kabupaten Enrekang.

“Sampai dengan saat ini pihak Kepolisian tidak mengeluarkan surat izin keramaian dalam bentuk apapun, namun pemerintah memang memberikan kelonggaran kepada waga yang ingin melaksanakan Pernikahan, namun wajib mengikuti instruksi pemerintah tentang pencegahan Covid-19 dan PPKM darurat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, ” tegas Plh. Kapolsek Malua IPTU Marjuni.

“dan juga Saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19, oleh karena itu marilah bersama-sama senantiasa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan angka penularan Covid-19,” lanjut Plh. Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Marjuni.

Tegakkan Protokol Kesehatan, Personel Polsek Malua Polres Enrekang Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sebagai upaya Pemutusan Mata Rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), maka Kepolisian Sektor (Polsek) Malua terus melakukan operasi yustisi di Jalan Poros Kecamatan Malua.

Plh. Kapolsek Malua IPTU Marjuni mengatakan, dengan melalui Operasi Yustisi yang setiap harinya kami laksanakan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan yang merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Virus Corona.

“Sasaran operasi yustisi yakni Jalan Poros Kecamatan Malua tepatnya di Depan Mako Polsek Malua,” ungkapnya, Senin (23/08/2021).

Ia mengimbau, agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan selalu waspada sehingga terhindar dari penularan COVID-19. Selain itu, pihaknya berharap agar masyarakat sadar dan percaya bahwa Virus Corona itu benar-benar ada.

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved