-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 23, 2021

Kapolres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Randis

Kapolres Luwu Utara Gelar Pemeriksaan Randis

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan enam, dilaksanakan di Halaman Mapolres Luwu Utara Kamis (23/8/2021).

Sebanyak 29 Randis diperiksa diantaranya, Satlantas 5 unit mobil dan 6 unit motor, Shabara, 2 unit mobil, 10 unit motor, Reskrim,1unit mobil dan 4 unit motor, Provos 1 unit motor.

Dengan didampingi oleh seluruh pejabat utama Polres Luwu Utara, Kapolres  Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, SIK.MH melakukan pemeriksaan satu per satu seluruh kendaraan Dinas R-2, R-4 dan R-6 yang meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat."tegas Kapolres.

Kapolres Luwu Utara,  Dalam arahanya menyampaikan bahwa mengoperasionalkan  kendaraan dinas untuk selalu dijaga dengan baik kendaraan tersebut karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat."ucapnya

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Luwu Utara."tutup kapolres Luwu Utara. (Darwis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved