-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 23, 2021

Tegakkan Protokol Kesehatan, Personel Polsek Malua Polres Enrekang Laksanakan Operasi Yustisi

Tegakkan Protokol Kesehatan, Personel Polsek Malua Polres Enrekang Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sebagai upaya Pemutusan Mata Rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), maka Kepolisian Sektor (Polsek) Malua terus melakukan operasi yustisi di Jalan Poros Kecamatan Malua.

Plh. Kapolsek Malua IPTU Marjuni mengatakan, dengan melalui Operasi Yustisi yang setiap harinya kami laksanakan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan yang merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Virus Corona.

“Sasaran operasi yustisi yakni Jalan Poros Kecamatan Malua tepatnya di Depan Mako Polsek Malua,” ungkapnya, Senin (23/08/2021).

Ia mengimbau, agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan selalu waspada sehingga terhindar dari penularan COVID-19. Selain itu, pihaknya berharap agar masyarakat sadar dan percaya bahwa Virus Corona itu benar-benar ada.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved