METRO ONLINE SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali memicu keresahan warga. Sedikitnya dua titik tambang liar ditemukan di kawasan tersebut dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Keberadaan tambang ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga mulai menyuarakan kegelisahan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.
Masyarakat meminta APH menindak tegas aktivitas tambang ilegal agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Aktivitas itu dinilai berpotensi menimbulkan longsor, pencemaran air, dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Desakan publik agar APH mengambil langkah konkret semakin menguat, mengingat aktivitas ilegal ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius. Warga berharap pemerintah daerah dan kepolisian segera menutup lokasi tambang, mengusut para pelaku, dan mencegah munculnya titik-titik tambang ilegal baru di wilayah tersebut.(*)
TIM