-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Agustus 03, 2021

Polda Sulsel Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu Di Gowa, Bermodus Salah Alamat Dan Titip Paket Di Pos Security

METRO ONLINE MAKASSAR--Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 kg sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden, Kab Gowa .Senin (02/8).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan saat Ditemui, membenarkan penangkapan itu . Ia mengatakan petugas mengamankan FA (27) Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis shabu dengan barang bukti dengan barang bukti 1 (satu) bungkus berisikan bening kristal yang diduga berisikan shabu.seberat 1 Kg .

"Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden Kab Gowa, " ujar E .Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (03/08/2021).

E.Zulpan menerangkan kronologi penangkapan , Dikatakan , saat itu Polisi menerima informasi bahwa di perumahan Citra Garden rumah FA (27) sering terjadi transaksi Narkoba dengan cara menerima paket Via jasa kurir pengantaran dan selalu memakai alamat palsu sehingga paket atau kurir yang mengantarkan paket itu menitipkan paketnya di Pos Security. 

Dilanjutkan E .Zulpan , Polisi lalu berangkat menuju ke Perumahan tersebut untuk melakukan penyelidikan .dan penangkapan , Sebelumnya Polisi sudah menerima informasi bahwa paket tersebut sudah di antarkan melalui jasa pengiriman ke Perumahan Citra Garden dan karena alamat palsu sehingga paket itu dititipkan paketnya di Pos Security. 

Dilanjutkan lagi , FA (27) lalu menuju arah Pos Security untuk mengambil paketnya,, saat itu pula dengan cepat anggota langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang sementara memegang dan mengambil Paketnya 1 (satu) Kardus Snack di Pos Security.

"Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan (Bipang),sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan Teh China warna kuning yang berisikan bahan bening kristal yang di duga Sabu seberat 1 kg,"ungkap E .Zulpan 

Selanjutnya, kata Kabid Humas , saat dinterogasi terduga pelaku mengaku, paket tersebut dipesan dari RF. selanjutnya Tim menuju ke rumah RF di Jl .Sungai Saddang , namun RF tidak ditemukan , dan menjadi DPO, Selanjutnya FA(27) dibawa Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diduga Sabu seberat kurang lebih 1 kg. Pemeriksaan Saksi Dan Terduga tersangka terus dilaksanakan .(*)

Senin, Agustus 02, 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Enrekang Laksanakan Swab Antigen Kepada Personelnya


METRO ONLINE,ENREKANG -- Dengan semakin merebaknya penyebaran Covid 19 di sertai dengan adanya varian covid-19 membuat Kapolres Enrekang memerintahkan seluruh personel Polres Enrekang untuk melaksanakan test swab antigen, Senin (02/08/2021).

Ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terpapar covid-19 dikarenakan selain tenaga kesehatan, TNI Polri termasuk menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan Covid-19 di Negara Republik Indonesia.

Swab antigen ini dilakukan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Enrekang yang bekerja sama dengan dinas kesehatan.

Selesai melaksanakan apel pagi Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH memerintahkan seluruh personel untuk ikut menjalani proses pemeriksaan yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara dan ASN, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa pemeriksaan Swab antigen ini sangatlah penting, karena bertujuan untuk pencegahan secara dini penyebaran covid-19 dan mengantisipasi secara cepat dan tepat jika ada personel yang terpapar Covid-19. Terutama bagi personel Polres Enrekang yang sebagian besar bertugas di lapangan.

“swab Antigen ini sebagai deteksi dini sehingga jika ditemukan personel yang terpapar Covid-19 bisa segera dilakukan tindakan dan tidak sampai berakibat fatal ”,ungkap AKBP Andi Sinjaya.

Selain melaksanakan swab antigen, Kapolres Enrekang juga memerintahkan untuk rutin melaksanakan penyemprotan lingkungan Kantor, memberikan makanan penambah gizi dan memberikan suplemen/vitamin guna menjaga kondisi personel.


Editor : Muh Sain

4 Lokasi Resepsi Pernikahan, Kapolres Enrekang Turun Langsung Cek Penerapan Prokes

METRO ONLINE,ENREKANG -- Empat lokasi akad serta resepsi pernikahan yang di gelar warga, senin(2/8/21) pagi, Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH turun langsung memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat acara.

Ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang, sebab saat ini penyebaran Covid-19 sangat meningkat dengan segnifikan.

Terlihat Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya  dengan menggunakan pengeras suara toa memberikan himbauan-himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan untuk menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Untuk Kabupaten Enrekang sendiri berada di zona 2, maka dari itu kami dari satuan satgas penganan COVID-19 Kabupaten Enrekang tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"kami meminta kesadaran dan kewaspadaan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan,Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker" Ajakan AKBP Andi Sinjaya

Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes serta untuk mengurangi kerumunan, agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tapi menyediakan dengan nasi kotak.

“ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari COVID-19. menjaga kesehatan itu lebih penting” Ujarnya

Kami dari TIM Satuan Satgas COVID-19 Kabupaten Enrekang berharap kepada masyarakat, Melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah,” Ungkap Kapolres Enrekang.


Editor: Muh Sain

Personel Polsek Cendana Polres Enrekang Kembali Melaksanakan Oprasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel polsek Cendana Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Yustisi di dan memberikan Teguran Tindakan Pesuasif Kepada Warga Yang tidak Menggunakan Masker.

Ia juga memberikan imbauan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M Plus 1 (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker dan Hindari Kerumunan) serta Memberikan Tindakan Pisik kepada Warga Yang Melintas tidak Menggunakan Masker di Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Senin (02/08/2021).

Partisipasi dan turut serta dari masyarakat untuk memahami pentingnya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat semakin hari semakin bertambah kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Cendana.

Kapolsek Cendana Iptu Hasruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan himbauan protokol kesehatan tentang sosialisasi 3M Plus 1 dan pembagian masker rutin di lakukan agar masyarakat paham betul dan mau mengikuti aturan pemerintah  untuk penerapan protokol kesehatan.

“Menerapkan 3M Plus 1 (Menjaga jarak, Mencuci tangan Memakai masker dan Hindari Kerumunan)  merupakan cara paling ampuh mencegah penyebaran covid 19, kami tidak akan pernah bosan-bosan nya untuk melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya


Sain

Warga Makassar Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara Dengan Barang Bukti Sabu

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap. SU (40) dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, warga Makassar terkait penyalagunaan narkotika jenis sabu, . Senin (2/8/2021)

Kasat Narkoba IPTU Rodo P. Manik menyampaikan bahwa berawal dari informasi masyarakat, sihingga langsung memerintahkan anggota unit Narkoba melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud.

Anggota tiba ditempat tersebut dan melihat seorang laki-laki yang mencurikan dengan mengendarai sepeda motor, langsung diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan paket sabu didalam bungkus rokok merek gudang garam Surya dibelakang saku celana."terang Kasat Narkoba Senin (2/8/2021)

Tersangka dengan inisial SU (40) warga Makassar tinggal dijalan Jend. Akmad Yani tak bisa berbuat banyak saat ditemukan barang bukti sabu di saku celana belakang, sehingga tersangka bersama barang bukti dibawah keruang narkoba untuk diperiksa. "tutup IPTU Rodo P Manik. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved