METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap. SU (40) dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, warga Makassar terkait penyalagunaan narkotika jenis sabu, . Senin (2/8/2021)
Kasat Narkoba IPTU Rodo P. Manik menyampaikan bahwa berawal dari informasi masyarakat, sihingga langsung memerintahkan anggota unit Narkoba melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud.
Anggota tiba ditempat tersebut dan melihat seorang laki-laki yang mencurikan dengan mengendarai sepeda motor, langsung diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan paket sabu didalam bungkus rokok merek gudang garam Surya dibelakang saku celana."terang Kasat Narkoba Senin (2/8/2021)
Tersangka dengan inisial SU (40) warga Makassar tinggal dijalan Jend. Akmad Yani tak bisa berbuat banyak saat ditemukan barang bukti sabu di saku celana belakang, sehingga tersangka bersama barang bukti dibawah keruang narkoba untuk diperiksa. "tutup IPTU Rodo P Manik. (Drs)