METRO ONLINE,ENREKANG -- Empat lokasi akad serta resepsi pernikahan yang di gelar warga, senin(2/8/21) pagi, Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH turun langsung memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat acara.
Ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang, sebab saat ini penyebaran Covid-19 sangat meningkat dengan segnifikan.
Terlihat Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dengan menggunakan pengeras suara toa memberikan himbauan-himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.
AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan untuk menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk Kabupaten Enrekang sendiri berada di zona 2, maka dari itu kami dari satuan satgas penganan COVID-19 Kabupaten Enrekang tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"kami meminta kesadaran dan kewaspadaan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan,Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker" Ajakan AKBP Andi Sinjaya
Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes serta untuk mengurangi kerumunan, agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tapi menyediakan dengan nasi kotak.
“ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari COVID-19. menjaga kesehatan itu lebih penting” Ujarnya
Kami dari TIM Satuan Satgas COVID-19 Kabupaten Enrekang berharap kepada masyarakat, Melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah,” Ungkap Kapolres Enrekang.
Editor: Muh Sain