-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Februari 27, 2021

Hadirkan Kamtibmas Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar gelar Focus Group Discussion

METRO ONLINE MAKASSAR-- Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar mengadakan Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan di warung Kopi Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo Makassar.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si sebagai Narasumber dan Kasat Binmas AKP Nurhaeni sebagai pelaksana serta diikuti  Bhabinkamtibmas, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama sekecamatan Wajo 

 "Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) ini bertema" Bersatu Seluruh elemen Masyarakat menciptakan Kamtibmas yang Aman, Damai dan Kondusif diwilayah Polres Pelabuhan Makassar"terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Sabtu (27/02/2021)

"Focus Group Discussion (FGD) disini kita bisa membuka pikiran kita memahami persepsi, sikap terhadap menjaga Kamtibmas ditengah Pandemi Covid 19 yang dimulai dari kepedulian masyarakat disetiap RT,RWdan didukung oleh Polri ,TNI, Pemerintah setempat, Dinas terkait, serta stakeholders lainnya"paparnya

Dengan kegiatan seperti ini, Masyarakat bersama Polri dan stakeholder telah membentuk pencegahan ganguan Kamtibmas sekaligus bersama - sama memutus Penyebaran wabah Corona, Bersatu melawan Covid19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan dukung Vaksinasi" jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)


Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru Serahkan Beras untuk Terdampak Covid 19


METRO ONLINE MAKASSAR-- - Sebagai wujud kepedulian Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar terhadap warga yang terdampak wabah virus corona,  Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada Warga binaannya, Sabtu (27/02/2021).

 " Bantuan berupa beras tersebut merupakan bantuan dari Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar  yang di salurkan melalui Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru Bripka Firman" jelas Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim

Bansos yang disalurkan berupa beras untuk warga yang dianggap benar-benar sangat membutuhkan, Kami berharap agar dengan bantuan tersebut masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini" Ujarnya

Dalam kesempatan tersebut selain memberikan bantuan beras, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Baru Bripka Firman sekaligus memberikan sosialisasi tentang protokoler kesehatan dan juga Intruksi Presiden Republik Indonesia No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19" terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Polisi Santri, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Sembako pada Warga



METRO ONLINE MAKASSAR-- Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar membagikan paket sembako ke warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid 19. Kegiatan pembagian Paket sembako dalam rangka Polisi Santri.

"Kegiatan polisi santri kali ini, membagikan sembako dengan sasaran penerima bantuan antara lain pemulung, buruh harian dan warga yang membutuhkan" Terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Sabtu (27/02/2021)

Warga yang didatangi Personil Satbinmas  itu adalah warga yang telah terdata oleh Bhabinkamtibmas untuk dibagikan paket sembako ini. Pembagian langsung dari rumah ke rumah lebih efektif dan kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas AKP Nurhaeni" jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan dua Pengguna Narkoba di Dangko


METRO ONLINE MAKASSAR--- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu .

Kedua pelaku diamankan di jalan Dangko kecamatan Tamalate Kota Makassar

Pelaku kami amankan hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 13.15 Wita "Ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Sabtu (27/02/2021).

IPDA Burhanuddin Karim menjelaskan " Sat resnarkoba Pelabuhan Makassar yang di pimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi, berawal  informasi masyarakat bahwa di jalan Dangko kecamatan Tamalate Kota Makassar sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu"

Kemudian anggota melakukan pemantauan dan di temukanlah dua pelaku yang berboncengan motor yaitu MR alias Panji warga jalan Muhajirin lorong Makmur kota makassar dan SA alias alam warga jalan Maccini Raya  kota makassar" jelasnya 

"Setelah lakukan penggeledahan kepada dua pelaku. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan berupa 2 (dua) Sachet kristal bening yang diduga Shabu" ungkap Paur humas

Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar  beserta barang bukti.

Ditempat berbeda Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengimbau agar masyarakat  tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba" 

"Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba," tegas Kapolres.  (*)

Kapolsek Masamba Bersama KKN Uncok Palopo Sosialisasi Kamtibmas Di Desa Maipi


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Bertempat dikantor desa maipi Kecamatam Masamba, Kabupaten Luwu Utara telah dilaksanakan Sosialisasi kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19,  Sabtu (27/2/2021) pada pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 12.30 Wita.

Hadir dalam Kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek Masamba IPTU BUDI AMIN S.Sos, Sekdes Maipi  Babinsa Serda Joko Sumarsono, Bhabinkamtibmas Bripka Irkham.korcan Uncok Palopo M. Husaini ,Para Kadus dan tokoh agama dan masyarakat Desa Maipi. 

Mensosialisasi tentang Instruksi Mentri Dalam Negeri No 03 thn 2021 tentang PPKM berbasis mikro, serta memberikan penjelasan tentang Sanksi pidana larangan berkumpul apalagi dengan massa banyak. "kata Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin.

Dengan membuat kegiatan lainnya sehingga melanggar Protokol kesehatan, sebagaimana di atur Pasal 65 KUHP Pasal 212 KUHP, Pasal 214 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP tentang larangan mengumpulkan orang di masa pandemi covid-19."jelasnya.

Dalam mencegah penularan Covid-19 agar Pemerintah Desa di bantu para kepala Dusun maupun bhabinsa dan bhabinkamtibmas selalu memberikan edukasi kepada masyarakat. "tegas Kapolsek Masamba.

Ia menambahkan agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan membagi masker, menggunakan masker yg baik dan benar, mencuci tangan dgn sabun, jaga jarak hindari kerumunan yg berpotensi penularan covid-19."tegasnya. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved