-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 27, 2021

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan dua Pengguna Narkoba di Dangko

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan dua Pengguna Narkoba di Dangko


METRO ONLINE MAKASSAR--- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu .

Kedua pelaku diamankan di jalan Dangko kecamatan Tamalate Kota Makassar

Pelaku kami amankan hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 13.15 Wita "Ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Sabtu (27/02/2021).

IPDA Burhanuddin Karim menjelaskan " Sat resnarkoba Pelabuhan Makassar yang di pimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi, berawal  informasi masyarakat bahwa di jalan Dangko kecamatan Tamalate Kota Makassar sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu"

Kemudian anggota melakukan pemantauan dan di temukanlah dua pelaku yang berboncengan motor yaitu MR alias Panji warga jalan Muhajirin lorong Makmur kota makassar dan SA alias alam warga jalan Maccini Raya  kota makassar" jelasnya 

"Setelah lakukan penggeledahan kepada dua pelaku. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan berupa 2 (dua) Sachet kristal bening yang diduga Shabu" ungkap Paur humas

Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar  beserta barang bukti.

Ditempat berbeda Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengimbau agar masyarakat  tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba" 

"Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba," tegas Kapolres.  (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved