Rutan Pangkep Gelar Sidang TPP, 19 Warga Binaan Diusulkan Terima Hak Integrasi

Advertisement

Rutan Pangkep Gelar Sidang TPP, 19 Warga Binaan Diusulkan Terima Hak Integrasi

Metro Online
Jumat, 10 Juli 2026

METRO ONLINE, Pangkep - Bertempat di Aula Ngusman, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan, Kamis (9/7).


Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan yang bertujuan memberikan rekomendasi terkait kelayakan pemberian hak integrasi sosial. Kegiatan ini dihadiri oleh TPP Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, TPP Rutan Pangkep serta Bapas Kelas I Makassar.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 19 warga binaan mengikuti sidang untuk pengusulan program integrasi sosial, terdiri dari 17 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 usulan Cuti Bersyarat (CB). Seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administratif dan memasuki tahapan pembinaan yang dipersyaratkan.


Kasubsi Pelayanan Rutan Pangkep, Djufri Rasyid, selaku Ketua TPP, memberikan arahan kepada warga binaan agar terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan.


"Hak integrasi merupakan hak yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap warga binaan yang diusulkan dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan tetap mematuhi tata tertib serta mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Djufri.


Usai pelaksanaan sidang, hasil pembahasan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Pangkep terus berkomitmen menjalankan proses pembinaan secara objektif, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan.



Editor : Muh Sain