METRO ONLINE SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menimbulkan keresahan. Sedikitnya Tiga titik tambang liar ditemukan di kawasan tersebut dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan warga.
Keberadaan tambang ilegal ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga setempat mulai menyuarakan kegelisahan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas.
Selain mengancam kelestarian alam, aktivitas penambangan tanpa izin ini juga berisiko memicu longsor, pencemaran air, serta mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Desakan publik agar APH segera mengambil langkah tegas semakin menguat, mengingat praktik tambang ilegal ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama tanpa penindakan berarti. Warga berharap pemerintah daerah dan kepolisian dapat menutup lokasi tambang, mengusut para pelaku, serta mencegah munculnya titik-titik baru di wilayah tersebut.(*)
TIM