METRO ONLINE,Sengkang — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026), di lapangan Rutan Sengkang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan CPNS, serta melibatkan petugas upacara dari unsur internal, termasuk Pramuka Warga Binaan yang turut ambil bagian dalam pengibaran bendera.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momen untuk mengingatkan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, dan berkembang dengan aman serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kegiatan ini menegaskan bahwa menjaga masa depan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga, tetapi juga pemerintah dan masyarakat.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Mustabiruddin, disampaikan bahwa anak harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa.
“Anak-anak adalah harapan bangsa. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih, dan mendukung tumbuh kembang mereka,” tegasnya.
Melalui peringatan ini, Rutan Sengkang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan hadir bagi anak-anak. Sebab, masa depan Indonesia ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan anak-anak hari ini.
Editor : Muh Sain

