METRO ONLINE, Parepare - Meskipun saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berpindah ke lokasi sementara di Jalan Agus Salim no 135, komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah tetap dibukanya layanan percepatan paspor atau layanan VIP bagi masyarakat yang membutuhkan penerbitan paspor secara cepat. Layanan ini memungkinkan proses penyelesaian paspor dilakukan pada hari yang sama (same day service), setelah seluruh tahapan permohonan diselesaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menyampaikan bahwa perpindahan lokasi tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. “Walaupun saat ini kami beroperasi di kantor sementara, layanan seperti percepatan paspor tetap kami hadirkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi mendesak,” ujarnya.
Selain itu, layanan percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap merencanakan pengurusan paspor sejak jauh hari, namun dengan adanya layanan ini diharapkan kebutuhan mendesak tetap dapat terakomodir dengan baik.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi menghadirkan layanan percepatan paspor sebagai solusi bagi pemohon yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam Keadaan Mendesak, untuk berobat atau kebutuhan mendesak tiba2 lainnya.
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku, serta melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, layanan percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
kepala Kantor Imigrasi Parepare juga mengimbau masyarakat untuk tetap merencanakan permohonan paspor jauh hari sebelum tanggal keberangkatan guna menghindari kendala administratif.
Dengan tetap dibukanya layanan VIP di lokasi sementara, Kantor Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh kondisi operasional yang sedang berlangsung.
Editor ; Muh Sain

