-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juni 06, 2024

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Karutan Sengkang Kontrol Area Branggang

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Karutan Sengkang Kontrol Area Branggang

METRO ONLINE Wajo - Sebagai langkah antispasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang, Amir S bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Mustabiruddin dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Akhsan melaksanakan kontrol area branggang. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada kamis, 30 Mei 2024 dengan menyusuri setiap sudut dan celah yang dianggap berpotensi terjadianya gangguan kamtib seperti aksi pelarian atau penyelundupan/penyimpanan barang terlarang. 

Amir S menjelaskan "kontrol area branggang rutin kami laksanakan dengan melibatkan pejabat struktural, JFT Keamanan serta Regu pengamanan yang sedang bertugas". 

"Upaya ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Sengkang tetap terjaga," terangnya. 

"Hal ini sesuai slogan yang ada di Lapas/Rutan yaitu kejadian seketika, laporkan seketika," katanya. 

Ia juga menghimbau kepada seluruh petugas pengamanan agar lebih meningkatkan kewaspadaaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban menjelang hari raya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved