-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 23, 2024

Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin Personel

Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin Personel

METRO ONLINE TORUT -- Seksi Propam (Sipropam) Polres Toraja Utara Polda Sulsel menggelar kegiatan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) bagi seluruh Personel termaksud Personel Polsek Jajaran usai pelaksanaan kegiatan rutin apel pagi di Halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (22/04/2024).

Pelaksanaan Gaktiblin oleh Sipropam dipimpin langsung oleh Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Tangallo didampingi Kasi Propam IPTU Damianus Nisa dengan sasaran pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor, kelengkapan identitas diri, sikap tampang serta kartu senpi bagi anggota yang memegang senpi dinas Polri.

Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya Personel Polres Toraja Utara serta untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran bagi Personel.

Saat dikonfirmasi, Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Tangallo menjelaskan, dengan kegiatan Gaktiblin ini diharapkan setiap Personel Polres Toraja Utara wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang sesuai aturan sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi Masyarakat.

“Sebelum Personel Polri melaksanakan tugas terkhusus penegakan hukum, Personel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat”, ungkap Wakapolres.

Sementara itu, Kasi Propam IPTU Damianus Nisa mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin, giat gaktiblin sendiri akan rutin dilaksanakan dengan waktu yang dapat berubah-ubah.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa Personel yang berpakaian dinas dan berpenampilan tidak sesuai aturan, dari temuan tersebut kami langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin”, katanya.

Ditambahkannya, untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku.

Perlu diketahui, Seksi Profesi dan Pengamanan yang disingkat Sipropam adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang provos dan pengamanan internal pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres, tutupnya.



Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved