-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, April 10, 2024

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Setelah Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 H Di Rutan Pangkajene

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Setelah Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 H Di Rutan Pangkajene

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkajene. Acara tersebut berlangsung setelah dilaksanakannya Sholat Ied, Rabu (10/4).

Pelaksanaan Sholat Ied di Lapangan Rutan Kelas IIB Pangkajene, diikuti oleh para pegawai bersama ratusan warga binaan. Setelah rangkaian pelaksanaan sholat berakhir, dilanjutkan dengan acara pemberian remisi bagi narapidana yang memenuhi syarat dalam mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya ini. Sebanyak 265 orang narapidana memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Acara ini diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Djufri Rasyid.

"Pada hari ini Saudara telah meraih kemenangan karena selama sebulan penuh telah berhasil melawan hawa nafsu dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.", ucapnya.

Setelahnya, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 secara simbolis oleh Kasubsi Pelayanan kepada perwakilan narapidana.

Pada Hari Raya Idul Fitri ini, Rutan Kelas IIB Pangkajene juga memberikan kesempatan warga binaan dengan keluarga untuk dapat bertemu, yaitu dengan tetap membuka layanan kunjungan. Ratusan pengunjung hadir di Rutan Kelas IIB Pangkajene untuk melepas rasa rindu dengan orang terkasih. Momen pertemuan antara warga binaan dengan keluarga ini berlangsung aman, tertib dan terkendali.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved