-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 20, 2024

Eksistensi Pak Ogah di Jalan Raya, Persoalan Sosial, DR. Imran Kamaruddin : Solusi Lintas Sektoral

Eksistensi Pak Ogah di Jalan Raya, Persoalan Sosial, DR. Imran Kamaruddin  : Solusi Lintas Sektoral

METRO ONLINE MAKASSAR-- Menyoal keberadaan pak ogah di ruang publik, yang banyak bermunculan dan beraktifitas di pertigaan jalan  perempatan hingga ke penyeberangan jalan melakukan aksi pengaturan atau menyeberangkan kendaraan di wilayah Kota Makassar  menjadi sorotan di jagad Maya (Medsos).

Namun hal ini dinilai oleh Dosen Sosiologi  Uniersitas Ichsan Sidrap, DR. Imran Kamaruddin, S. Kom merupakan masalah sosial yang seharusnya ditangani oleh institusi terkait di pemerintahan. 

"Kehadiran pak Ogah ini di jalan merupakan persoalan sosial. Itu dilatar belakangi pendidikan Pak Ogah yang minim dan untuk penanganannya harus lintas sektoral," terang Imran Kamaruddin, Jumat sore (19/4).

Ditambahkan, Pak Ogah saat ini sudah menjadi profesi yang diperkuat dengan adanya nilai pendatang yang dihasilkan di jalan saat melakukan pengaturan atau penyeberangan kendaraan bermotor. Pendapatan itu kan luar biasa," tambahnya.

Nah, jika mau menghilangkan keberadaan Pak Ogah, lanjut Dosen ilmu  Sosiologi ini pemerintah setempat harus menciptakan pekerjaan alternatif yang hasilnya setara dengan penghasilan Pak Ogah saat ini. Tapi dapatkah dilakukan?

"Hal tersebut utk merupakan persoalan klasik. Bukan hanya keberadaan Pak Ogah yang kerap disorot, tetapi juga pada gembel dan pengemis (Gepeng). Kalau penghasilan mereka dirata-ratakan perhari dan dikalkulasikan sebulan mencapai Rp.4 juta an," ucapnya.

Ia juga menggambarkan ada beberapa lokasi yang menjadi ruang publik dan arena praktek Pak Ogah dan harus menjadi perhatian pemerintah setempat, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan AP Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Hertasning dan beberapa titik lainnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved