-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 08, 2024

Cegah Peredaran Narkoba, Puluhan Warga Binaan dan Petugas Rutan Sengkang Jalani Tes Urine

Cegah Peredaran Narkoba, Puluhan Warga Binaan dan Petugas Rutan Sengkang Jalani Tes Urine

METRO ONLINE WAJO -- Sebagai upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Lapas/Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan kegiatan deteksi dini melalui tes Urine, Kamis (8/4/2024). 

Kegiatan Tes Urine dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Mustabiruddin didampingi oleh Tenaga Kesehatan Rutan Sengkang, Suhandar dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Akhsan. 
Mustabiruddin menjelaskan, Tes Urine dilakukan secara acak kepada 41 Warga Binaan Narkotika dan 30 Warga Binaan Pidana Umum serta seluruh Petugas secara bertahap dengan menggunakan rapid tes urine 10 parameter, yaitu SOMA, MDMA, MTD, PCP, THC, Kokain, Benzo, Amfetamine, Metamfethamine, dan Morphine. 

"Setiap peserta diminta untuk mengisi lembar identitas diri untuk dilakukan anamnesa dan assesmen kemudian diberikan pot urin. Pot yang telah berisi urin kemudian diserahkan kepada petugas untuk dianalisis," sambungnya. 

Ditempat terpisah, Karutan Sengkang, Amir S mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan agar petugas bersih dan terbebas dari peredaran maupun pengendalian narkoba dari dalam Lapas/Rutan. 

"Serta mencegah gangguan kemanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadhan,” terangnya. 

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan Bebas dari Narkoba," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved