-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 13, 2024

Tambang Pasir Ancam Rusak Kawasan Wisata Ollon, Pemerintah Setempat Tutup Mata

Tambang Pasir Ancam Rusak  Kawasan Wisata Ollon, Pemerintah Setempat Tutup Mata

METRO ONLINE TanaToraja, - Aktifitas tambang pasir di Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng diduga ilegal mendapat sorotan dari aktifis LSM Lembaga Pilar Rakyat Indinesia ( LPRI). Kegiatan tersebut berlangsung karena pembiaran dari pemerintah setempat. Keberadaan mereka ,Camat dan Kalemban  dinilai terkesan tutup mata. 

Dibiarkan beraktifitars tanpa ijin resmi penambangan tersebut dapat mengancam kerusakan kawasan wisata pemandangan alam di Ollon. Lokasi tambang merupakan salah satu  ikon nenarik kawasan  wisata unggulan di Tana Toraja  . 

"Setahu saya tidak ada, silahkan informasikan ke Kasat Reskrim ya" kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi, Jumat 9 Februari 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad Aidid yang dikonfirmasi tak memberikan tanggapannya. Ia hanya membalas emoji monitor melalui Telepon Seluler dan chat WhatsApp

Sebelumnya, tokoh masyarakat di Ollon Tana Toraja mengeluhkan adanya aktivitas pertambangan yang dinilai merusak ekosistem di lokasi itu.

"Sangat meresahkan sekali pak, dan merusak ekosistem dan wisata Ollon 

Selanjutnya Aktifis LSM LPRI Rasyid Mappadang mengatakan kegiatan tambang di lokasi tersebut untuk segera dihentikan. 

" Kawasan wisata  Ollon salah satu daya tariknnya adalah lekukan sungai di lokasi tersebut aktifitas tambang tersebut bisa mengancam keindahan dan keunikan salah satu tujuan wisata  itu nantinya, " tegas Rasyd , Selasa 13 Pebruari 2024. 

Sungai Ollon yang jadi situs menarik dan andalan kawasan wisata tersebut, menurutnya harus dirawat dan dijaga. 

" Ini terkesan dibiarkan, sebaiknya pemerintah dan instansi terkait turun tangan untuk menfhentikan aktifitas tambang tersebut, " harapnya. 

Penambangan pasir tersebut dilakukan untuk kebutuhan pembangunan jalan menuju kawasan wisata tersebut  yang sementara dilaksanakan. 

" Pembangunan jalan itu penting dan harus untuk mendukung kemudahan menuju kawasan wisata Ollon tapi jangan sampai merusak dan mengganggu situs dan cagar alam disana, jadi sebaiknya jangan dibiarkan itu berlangsung, " kuncinya. (*)


TIM

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved