-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Januari 19, 2024

Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Terima Kunjungan Kerja Irjen Razilu

Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Terima Kunjungan Kerja Irjen Razilu

METRO ONLINE LUWUK- Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah  terima kunjungan kerja (Kunker) Inspektur Jenderal, (Irjen) Kemenkumham Republik Indonesia, Ir.Razilu, di Luwuk, berbagai Unsur Pemerintah Daerah kab Banggai hingga Forkopimda Banggai hadir mendampingi kegiatan tersebut, Kamis(18/01/2024) Siang. 

Sementara itu, Kunjungan tersebut di Agendakan akan melaksanakan berbagai kegiatan, Peninjauan hingga mengenalkan program terbaru Inspektorat Jenderal (Irjen) diTahun 2024 yakni, ADA (Irjen Aktip Dengarkan Aspirasi) dari sejumlah satuan kerja di Jajaran kantor Wilyah Kemenkumham Sulaweai Tengah. 

Salah satu Agendanya ialah kunjungan kerjanya ke Lapas Kelas IIB Luwuk, Bertemu Langsung bersama Wargabinaaan Lapas Luwuk, 

Dalam Tauziahnya Irjen Razilu, mengajak kepada seluruh wargabinaan untuk terus meningkatkan Amal Soleh guna menggapai beribu Pahala dalam menjalani proses Pembinaan 

" Mari kita tingkatkan Amal Soleh dengan rutin Membersihkan hati dengan Beristigfar, memohon ampun , keberadaan saudara sekalian di sini mesti di syukuri bukan di sesali, apapun yang terjadi kepada kita mari kita tanggapi dengan berpikir positif" Pesannya. 

Dalam kesempatan tersebut Irjen Razilu, turut di dampingi Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Keimigrasian Arief Hazairin Satato, Serta Para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian Sesulteng . 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar pun mengaku bersyukur atas motivasi yang di berikan oleh Irjen Razilu, ia menegaskan bahwa Pembinaan keagamaan di dalam Lapas akan terus di tingkatkan " Terangnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved