-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, November 21, 2023

Tim Supervisi dan Asistensi Kepolisian Khusus Ditbinmas Polda Sulsel kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sinjai

Tim Supervisi dan Asistensi Kepolisian Khusus Ditbinmas Polda Sulsel kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sinjai

METRO ONLINE TORUT -- Sinjai- Rutan Kelas II B Sinjai menerima kunjungan dari Tim Supervisi dan Asistensi Kepolisian Khusus Ditbinmas Polda Sulsel bertempat diruangan Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Selasa(21/11/2023).

Kegiatan Sosialisasi ini di buka langsung Oleh Kasubdit Bin Satpam/Polsus, Muhtar menjelaskan jika tugas Kasubdit Bin Satpam/Polsus adalah melaksanakan pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisiaan khusus, di antaranya polisi khusus di Lapas, di kehutanan, di bagian karantina hewan, dan lainnya.

Tugas dan fungsi dari Ditbinmas adalah menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya, pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan Bhabinkamtibmas. Salah satunya, melakukan pembinaan terhadap Polsuspas atau Polisi Khusus Pemasyarakatan dimana Petugas Pemasyarakatan merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas mengawasi dan membina narapidana serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka selama berada di dalam Lapas/ Rutan. 

Muhtar juga  mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Binmas kepada petugas yang notabenenya merupakan bagian dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan yang mengemban tugas kepolisian dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus. 

Selain itu, Tim Ditbinmas Polda Sulsel juga memberikan atensi dan dorongan agar kedepannya Kepolisian Khusus Pemasyarakatan Rutan Sinjai dapat berkoordinasi untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan yang bersifat teknis khususnya pada bagian pengawasan dan pengamanan agar dapat memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsus sesuai yang tercantum pada Perpol Nomor 9 Tahun 2021. 

Kepala Subseksi Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Sinjai,Agussalim mengucapka terima kasih banyak atas sosialisasi dan perhatian yang diberikan. 

kegiatan ini di ikuti oleh kepala subseksi pengelolaan Rutan Sinjai dan jajaran Rutan Kelas II B Sinjai.kegiatan berlangsung tertib dan di akhiri dengan Foto bersama.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved