-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 04, 2023

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman Yang Viral di Media Sosial

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman Yang Viral di Media Sosial

METRO ONLINE, BANTAENG - Usai dilakukan Pengejaran oleh Tim Resmob Polres Bantaeng, Pelaku Pengancaman yang viral di Media Sosial berhasil diamankan, Minggu 3 September 2023.

Tanpa perlawanan, Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Sabil mengamankan Lel. R (50 ) di Kp. Ra'ra Kel. Banyorang Kec. Tompobulu Kab Bantaeng sekitar pukul 19.00 wita bersama barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Badik dan saat ini sudah berada di Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma, S.Tr.k menyampaikan bahwa setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, Tim mendapatkan Informasi bahwa setelah kejadian Pelaku Pengancaman meninggalkan kampung dan bersembunyi di rumah Keluarganya di Kp. Rara' Banyorang.

"Dari hasil Interogasi awal, Pelaku menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengancaman karena tersinggung ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang ulang. Ada lewati ka pak sambil gas gas motor di depan ku dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman," jelasnya R kepada Penyidik saat dilakukan Interogasi.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH.,SIK.,M.SI membenarkan telah diamankannya R ( 50 ) Pelaku Pengancaman yang terjadi di Kp. Langiria Desa Kaloling Kec. Gantarangkeke Kab Bantaeng bersama Barang bukti di Polres Bantaeng.

"Yang bersangkutan Lel R bersama Barang bukti sudah diamankan oleh Tim dan selanjutnya dilakukan Proses Hukum," Ucap AKBP Andi Kumara. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved