Diduga "Kebal Hukum", Tambang Galian C Ilegal Tetap Beroperasi di Maros, Polisi Dimana ?

Advertisement

Diduga "Kebal Hukum", Tambang Galian C Ilegal Tetap Beroperasi di Maros, Polisi Dimana ?

Metro Online
Senin, 13 April 2026


METRO ONLINE, Maros, – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal kian merajalela di Kabupaten Maros, tepatnya di wilayah Pattotongan, Kecamatan Mandai hingga Moncongloe dan beberapa Wilaya lainnya di kabupaten Maros.


Pasalnya, praktik yang terkesan dibiarkan ini memicu desakan keras kepada aparat penegak hukum, khususnya Kasat Reskrim, untuk segera turun tangan dan menghentikan operasi tambang yang disinyalir tanpa izin tersebut.

Pantauan Metro Online pada Senin (13/4) memperlihatkan aktivitas tambang berlangsung terang-terangan. 


Deretan truk pengangkut material tampak mengular, menunggu giliran mengangkut hasil galian. 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas dan pengawasan penegak hukum.


Ironisnya, isu yang berkembang di lapangan menyebut adanya diduga keterlibatan oknum aparat dan di duga ada pegawai dalam kepemilikan tambang. 

Jika benar, kondisi ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Kabupaten Maros.


Keberadaan tambang galian C yang terus beroperasi tanpa hambatan dinilai sebagai indikasi lemahnya penegakan hukum. 

Aparat penegak hukum (APH) pun dituding “buta dan tuli” terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.


Upaya konfirmasi kepada salah satu pihak yang disebut sebagai pengelola tambang belum memperoleh penjelasan rinci terkait legalitas operasional. 


Dalam pesan singkat yang diterima, yang bersangkutan menyarankan untuk menemui pihak lain di lokasi.


“Adaji anggota standby di tambang pak, temui maki anggota ku, saya lagi sibuk dulu ini,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4).


Untuk itu, Kabid Propam Polda Sulsel diminta turun gunung untuk investigasi terkait adanya diduga tambang ilegal dan meminta memeriksa kasat Reskrim Polres Maros.


Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum pernah dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.



Editor : Muh Sain