Sorotan Tambang Galian C di Maros: DLH Janji Cek, APH Masih Bungkam

Advertisement

Sorotan Tambang Galian C di Maros: DLH Janji Cek, APH Masih Bungkam

Metro Online
Selasa, 14 April 2026

"ilustrasi tambang galian C diduga ilegal di Maros"

METRO ONLINE,Maros,  – Dugaan aktivitas tambang Galian C ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, termasuk Pattotongan (Kecamatan Mandai) hingga Moncongloe, mendapat perhatian pemerintah daerah.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi.


“Ya, nanti kita cek untuk kita koordinasikan dengan DLHK provinsi dan Dinas ESDM provinsi,” kata Irfan melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/4).


Menurut dia, langkah koordinasi diperlukan untuk memastikan status perizinan serta penanganan yang sesuai kewenangan, mengingat sektor pertambangan berada dalam lingkup otoritas pemerintah provinsi.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, IPTU Ridwan, belum mendapat tanggapan. 


Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirimkan redaksi hingga saat ini masih menemui jalan buntu.


Aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk kerusakan lahan dan gangguan terhadap ekosistem di wilayah sekitar.


Diberitakan sebelumnya, Aktivitas tambang galian C diduga ilegal kian merajalela di Kabupaten Maros, tepatnya di wilayah Pattotongan, Kecamatan Mandai hingga Moncongloe dan beberapa Wilaya lainnya di kabupaten Maros.


Pasalnya, praktik yang terkesan dibiarkan ini memicu desakan keras kepada aparat penegak hukum, khususnya Kasat Reskrim, untuk segera turun tangan dan menghentikan operasi tambang yang disinyalir tanpa izin tersebut.


Pantauan Metro Online pada Senin (13/4) memperlihatkan aktivitas tambang berlangsung terang-terangan. 


Deretan truk pengangkut material tampak mengular, menunggu giliran mengangkut hasil galian. 


Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas dan pengawasan penegak hukum.


Ironisnya, isu yang berkembang di lapangan menyebut adanya diduga keterlibatan oknum aparat dan di duga ada pegawai dalam kepemilikan tambang. 


Jika benar, kondisi ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Kabupaten Maros.


Keberadaan tambang galian C yang terus beroperasi tanpa hambatan dinilai sebagai indikasi lemahnya penegakan hukum. 


Aparat penegak hukum (APH) pun dituding “buta dan tuli” terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.


Upaya konfirmasi kepada salah satu pihak yang disebut sebagai pengelola tambang belum memperoleh penjelasan rinci terkait legalitas operasional. 


Dalam pesan singkat yang diterima, yang bersangkutan menyarankan untuk menemui pihak lain di lokasi.


“Adaji anggota standby di tambang pak, temui maki anggota ku, saya lagi sibuk dulu ini,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4).


Hingga saat ini, APH masih bungkam terkait adanya dugaan tambang Galian C Ilegal tersebut.


Editor : Muh Sain