-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 06, 2023

Kalapas IIA Parepare Bersama Rektor Umpar Tinjau Berbagai Pelaksanaan Program Kegiatan Layanan ke Warga Binaan

Kalapas IIA Parepare Bersama Rektor Umpar Tinjau Berbagai Pelaksanaan Program Kegiatan Layanan ke Warga Binaan

METRO ONLINE, PAREPARE - Usai melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare Dr. H. M. Nasir S, M.Pd meninjau kegiatan pembinaan dan bimbingan warga binaan.

Kepala Lapas IIA Parepare dan Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare meninjau langsung berbagai pelaksanaan program kegiatan layanan, pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan pelatihan kemandirian bersertifikasi bekerjasama dengan BPVP Pangkep.

Meninjau pembinaan dan bimbingan keagamaan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Meubeler Jepara bekerjasama dengan UD KEMBAR JAYA FURNITURE, perpustakaan La Macca bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan Kota Parepare, Pertanian dan perikanan bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian juga Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare.

Layanan Pos Baku. salah satu layanan bantuan hukum gratis kepada warga binaan bekerjasama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare, kegiatan kerja bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Parepare, Pembelajaran Paket A B dan C bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare dan layanan kesehatan Paburata Sejati bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare. 

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran terus bekerja keras meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. 

"Kami bangga dan bahagia bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan dan warga masyarakat", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved