-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juni 27, 2023

Siap Wujudkan Pembangunan Zona Integritas dan Raih Predikat WBK Lapas IIA Parepare Gelar Sosialisasi Public Campaign Anti Gratifikasi

Siap Wujudkan Pembangunan Zona Integritas dan Raih Predikat WBK Lapas IIA Parepare Gelar Sosialisasi Public Campaign Anti Gratifikasi

METRO ONLINE Parepare, Lapas IIA Parepare melaksanakan kegiatan sosialisasi public campaign yang merupakan salah satu wujud komitmen bersama untuk terus menggalakkan Anti Gratifikasi, sekaligus sebagai reminder untuk para pegawai Lapas IIA Parepare dalam melayani warga binaan dan masyarakat dimana harus mengutamakan integritas dan profesionalisme. Kegiatan dibuka oleh PLH Kepala Lapas IIA Parepare  Bapak Bahri, SH, MH selaku Kepala Seksi MINKAMTIB.

Adapun pemateri publik Champaign disampaikan oleh Bapak Sugiharto, SH, MH selaku Kepala Seksi Intelejen pada Kejaksaan Negeri Parepare. Dalam materinya beliau menyampaikan Public Campaign adalah kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta menolak gratifikasi. Apalagi Lapas IIA Parepare saat ini bekerja keras dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Senin 26/06/23.

Kegiatan public campaign ini ditujukan untuk mempertegas kembali bahwa segala bentuk layanan yang diberikan oleh Lapas IIA Parepare tidak dipungut biaya dan bila ada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk segera melaporkan secara langsung melalui sarana yang telah disiapkan. Dijelaskan juga bahwa pengendalian gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Lapas IIA Parepare mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari sosialiasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti korupsi dalam diri Aparatur Sipil Negara atau pejabat penyelenggara Negara, mewujudkan Clean Government dan Good Governance dilingkungan Lapas Kelas IIA Parepare. Untuk itu Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh jajaran terus menerus melakukan perubahan yang lebih baik agar mendapatkan hasil yang maksimal. Berikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat. 

Secara umum perlu kami sampaikan juga bahwa dalam rangka melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pegawai Lapas IIA Parepare telah berkomitmen untuk menghindari dan menolak tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan yang menyelenggarakan pelayanan Pemasyarakatan bagi warga binaan dan masyarakat pengguna layanan. Bahwa pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dan masyarakat harus sesuai prosedur yang jelas dan tidak berbelit-belit serta tidak ada unsur menguntung diri sendiri melalui tindakan gratifikasi, pungli, dan korupsi.

Hadir pula dalam kegiatan sosialisasi publik Champaign Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare Bapak Saharuddin, SH, MH selaku mitra kerja dalam memberikan layanan Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam dan hadiah juara menembak tepat sasaran kegiatan Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin Pegawai bekerjasama dengan Batalyon Pelopor B Brimob Parepare. Adapun peraih Juara 1 Aditya Sulaiman, Juara 2 Marwati dan Juara 3 Gilang Muhammad dan Achyar. Kegiatan ini sebagai bentuk pemberian reward bagi petugas yang berprestasi. 

Seluruh pelaksanan kegiatan sosialisasi Publik Champaign bagi petugas Lapas IIA Parepare berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved