-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Maret 09, 2023

Kalapas Kelas IIA Parepare Laksanakan Rakor Bersama KPU dan Bawaslu

Kalapas Kelas IIA Parepare Laksanakan Rakor Bersama KPU dan Bawaslu

METRO ONLINE, PARE PARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH melakukan Rapat Koordinasi Bersama Ketua KPU Dan BAWASLU Kota Parepare dalam rangka tindak lanjut Target Kinerja Tahun 2023 B03 Periode Bulan Maret 2023.

Kepala Lapas IIA Parepare Sulawesi Selatan Totok Budiyanto AmdIP SH didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi Mursaid, SH, MH menyampaikan beberapa hal terkait dengan tindak lanjut kerja sama.

"Salah satu yang penting yakni Penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam Lapas IIA Parepare Serta rencana pemutakhiran data pemilih bagi WBP Lapas IIA Parepare yang merupakan Target Kinerja Tahun 2023 pada bulan Maret 2023 yang harus segera di selesaikan", Ungkapnya

Sementara Ketua KPU kota Pare Pare dalam hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Divisi Program dan Data akan segera menindaklanjuti data pemilih yang ada di Lapas IIA Parepare secara terus menerus sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2024.

" Selanjutnya kita akan segera dituangkan dalam rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Ketua KPU Kota Parepare dalam waktu dekat ini" ujarnya 

Kemudian Ketua Bawaslu Kota Pare-Pare Muhammad Zainal Asnun sangat mengapresiasi langkah strategis Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare yang telah melaksanakan rapat koordinasi ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi WBP di Lapas IIA Parepare sebagai TPS Khusus.

" Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang ini tertuang di dalam Pasal 14, 17 dan 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum" Kata Ketua Bawaslu

Di akhir Kalapas Pare-Pare mengapresiasi dukungan kerjasama KPU Dan BAWASLU Kota Parepare sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan. 

"Pemutakhiran data pemilih bagi WBP sangat diperlukan sehingga di saat Pemilu 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya" Tutup Kalapas


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved