-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 28, 2023

Lapas Kelas IIA Palopo Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Terhadap Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Palopo Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Terhadap Warga Binaan

METRO ONLINE, PALOPO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Dr Suprapto Bc.IP. SH, MH membuka kegiatan program rehabilitasi sosial narkotika di Lapas Kelas II A Palopo Kemenkumham Sulsel yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II A Palopo, Senin (27/2/2023) pagi.

Hadir pada pembukaan unsur Forkopimda, yakni Wali Kota Palopo diwakili Staf Ahli Ade Chandra. Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, Dandim 1403 Palopo Letkol Apriadi Nidjo, Kajari Palopo Agus Riyanto, Ketua Pangadilan Palopo Ahmad Ismail, Kepala BNN Kota Palopo yang diwakili oleh Muh.Basnur Kasubag Umum, Kepala Kantor Imigrasi Palopo Rahmad Ardiyanto, Kepala Balai Pemasyarakatan Rusdi, Kepala Rutan Masamba Agung Hartono serta para stakeholder seperti Direktur RSUD Sawerigading Palopo Irsan Anugrah dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Nasaruddin.

Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom dalam laporannya menyampaikan program rehabilitasi ini dilaksanakan selama 6 bulan ini diikuti oleh 40 orang warga binaan Lapas Palopo. 

“Program rehabilitasi dilaksanakan selama 6 bulan di lingkungan Lapas Palopo. Diikuti oleh 40 orang Warga binaan pemasyarakatan,” kata Jhonny. 

Jhonny menyebut seluruh peserta rehabilitasi sebelumnya telah dilakukan screening sebelum dinyatakan layak mengikuti rehabilitasi. 

“Kegiatan pembukaan ini kami telah melaksanaakan screning tes, berupa assessment serta tes urin kepada 40 orang tersebut,” ucapnya. 

Sementara, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Dr.Suprapto, yang membuka kegiatan mengatakan program rehabilitasi merupakan komitmen kemenkumhan dalam upaya pemulihan agar pengguna narkoba berhenti memakainya. 

“Penyelenggaran kegiatan ini menjadi perhatian bersama. 10.800 lebih jumlah narapidana di Sulsel, 7 ribu diantaranya adalah pengguna narkotika. Menjadi perhatain kami memulihkan kembali warga binaan,” kata Suprapto. 

“Harapan kami dengan kegiatan ini teman teman warga binaan bisa kehidupannya dipulihkan. Menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi masyarakat,” Harapnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved